DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Cerita Sudirman Terus Berubah-ubah,Susno Duadji Sindir Penegak Hukum: Kok Menghukum Orang Kayak Gitu
Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji menyindir penegak hukum usai Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman ogah mengungkapkan cerita kliennya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji menyindir penegak hukum usai Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman ogah mengungkapkan cerita kliennya yang disebut acap kali berubah-ubah.
Dalam tayangan Youtube Nusantara TV, Jutek Bongso mengatakan jika pihaknya sudah tiga kali mengunjungi Sudirman yang saat ini ditahan di Lapas Banceuy, Bandung.
Di awal ceritanya, Jutek langsung mengutarakan jika kondisi mental kliennya itu tak stabil.
Hal inilah yang membuat ia enggan untuk mengungkapkan cerita Sudirman ke publik.
"Dia memang bicara seperti kelihatan normal tetapi kelihatan daya pikirnya terlihat agak lambat yang disebut tidak normal itu mungkin daya pikirnya," jelasnya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Jutek pun mencontohkan, ketika bercerita sesuatu maka dalam waktu berdekatan Sudirman sydah akan lupa apa yang sudah dibahas.
"Jadi cerita-cerita dia pun saya nggak berani ungkap, takutnya salah, karena berubah-ubah kan," ungkapnya.
Sindiran Susno Duadji
Susno Duadji yang berada dalam acara tersebut turut menimpali pernyataan yang dilontarkan Jutek Bongso.
Ia pun menyinggung jika dalam orang yang diperiksa haruslah sehat jasmani dan rohaninya.
"Bukan SOP, UU bahkan mengatakan orang yang diperiksa saksi harus sehat jasmani dan rohaninya, sehat mentalnya. Ya kan kita baru berbicara saja tidak sulit-sulit," imbuhnya.
Sehingga Susno kembali menyindir penegak hukum di tahun 2016 silam.
Di mana dirinya merasa geram mengapa Sudirman bisa menjadi terpidana kasus Vina padahal kondisi mentalnya seperti itu.
"Nah mestinya orang yang menangkap dia, yang memeriksa dia, yang menyidangkan, hakim yang mulia yang di depan persidangan tahu kondisi orang kayak gitu kok masih nekat hukum dia,".
"Ya inilah untuk kalangan penegak hukum, ya hakim yang menangani dia. Nah kok menghukum orang kayak gitu," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.