DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Cerita Sudirman Terus Berubah-ubah,Susno Duadji Sindir Penegak Hukum: Kok Menghukum Orang Kayak Gitu

Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji menyindir penegak hukum usai Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman ogah mengungkapkan cerita kliennya.

Sebagai informasi, kakak Sudirman, Benny juga sudah mengungkapkan jika adiknya merupakan penyandang retardasi mental.

Retardasi mental adalah gangguan intelektual yang umumnya ditandai dengan kemampuan mental atau inteligensi yang berada di bawah rata-rata.

Benny membawa ijazah Sekolah Dasar Sudirman.

Di ijazah tersebut terungkap, Sudirman yang lahir di tahun 1995 baru lulus SD di tahun 2012.

Karena kemampuan berpikirnya di bawah rata-rata, Sudirman mengalami tinggal kelas hingga 4 kali.

Selain mengalami retardasi mental, Sudirman juga sosok yang mudah diperalat.

Menurut Benny, sebelum di penjara, Sudirman kerap disuruh dan dibully oleh teman-temannya.

Bakal Ajukan PK

Kini, terpidana kasus Vina Cirebon itu akan ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti 6 terpidana lainnya.

Sudirman mengajukan PK tanpa pengacara yang ditunjuk Polda Jabar melainkan didampingin Titin Prialianti dan ratusan pengacara dari Peradi.

"Sudirman akan didukung 120 pengacara dari Peradi untuk melakukan PK," ungkap Titin saat live di akun TikToknya, Senin (26/8/2024).

Pasalnya, Sudirman sudah mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

"Lalu singkat cerita tim hukum keluarga Sudirman kami memaksa lah, protes kepada kalapas bahwa kami ini kan kuasa hukum dari keluarga bahwa ini keluarganya mau membesuk singkat cerita diperbolehkan masuk," kata Jutek Bongso dalam tayangan youtube Nusantara TV.

"Di dalam itu, tim hukum dari Peradi dan keluarga, kami tinggal. Entah gimana akhirnya Sudirman menulis tangan mencabut kuasa dari kuasa hukum terdahulunya. Itu di hari Kamis," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved