DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Cerita Sudirman Terus Berubah-ubah,Susno Duadji Sindir Penegak Hukum: Kok Menghukum Orang Kayak Gitu

Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji menyindir penegak hukum usai Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman ogah mengungkapkan cerita kliennya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji menyindir penegak hukum usai Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman ogah mengungkapkan cerita kliennya yang disebut acap kali berubah-ubah.

Dalam tayangan Youtube Nusantara TV, Jutek Bongso mengatakan jika pihaknya sudah tiga kali mengunjungi Sudirman yang saat ini ditahan di Lapas Banceuy, Bandung.

Di awal ceritanya, Jutek langsung mengutarakan jika kondisi mental kliennya itu tak stabil.

Hal inilah yang membuat ia enggan untuk mengungkapkan cerita Sudirman ke publik.

"Dia memang bicara seperti kelihatan normal tetapi kelihatan daya pikirnya terlihat agak lambat yang disebut tidak normal itu mungkin daya pikirnya," jelasnya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Jutek pun mencontohkan, ketika bercerita sesuatu maka dalam waktu berdekatan Sudirman sydah akan lupa apa yang sudah dibahas.

"Jadi cerita-cerita dia pun saya nggak berani ungkap, takutnya salah, karena berubah-ubah kan," ungkapnya.

Sindiran Susno Duadji

Susno Duadji yang berada dalam acara tersebut turut menimpali pernyataan yang dilontarkan Jutek Bongso.

Ia pun menyinggung jika dalam orang yang diperiksa haruslah sehat jasmani dan rohaninya.

"Bukan SOP, UU bahkan mengatakan orang yang diperiksa saksi harus sehat jasmani dan rohaninya, sehat mentalnya. Ya kan kita baru berbicara saja tidak sulit-sulit," imbuhnya.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Data Komunikasi 2 Sahabat dengan Vina Terungkap dan Bikin Saksi Suroto Terpojok, Pengacara Saka Tatal di Atas Angin
KLIK SELENGKAPNYA: Data Komunikasi 2 Sahabat dengan Vina Terungkap dan Bikin Saksi Suroto Terpojok, Pengacara Saka Tatal di Atas Angin

Sehingga Susno kembali menyindir penegak hukum di tahun 2016 silam.

Di mana dirinya merasa geram mengapa Sudirman bisa menjadi terpidana kasus Vina padahal kondisi mentalnya seperti itu.

"Nah mestinya orang yang menangkap dia, yang memeriksa dia, yang menyidangkan, hakim yang mulia yang di depan persidangan tahu kondisi orang kayak gitu kok masih nekat hukum dia,". 

"Ya inilah untuk kalangan penegak hukum, ya hakim yang menangani dia. Nah kok menghukum orang kayak gitu," jelasnya.

Sebagai informasi, kakak Sudirman, Benny juga sudah mengungkapkan jika adiknya merupakan penyandang retardasi mental.

Retardasi mental adalah gangguan intelektual yang umumnya ditandai dengan kemampuan mental atau inteligensi yang berada di bawah rata-rata.

Benny membawa ijazah Sekolah Dasar Sudirman.

Di ijazah tersebut terungkap, Sudirman yang lahir di tahun 1995 baru lulus SD di tahun 2012.

Karena kemampuan berpikirnya di bawah rata-rata, Sudirman mengalami tinggal kelas hingga 4 kali.

Selain mengalami retardasi mental, Sudirman juga sosok yang mudah diperalat.

Menurut Benny, sebelum di penjara, Sudirman kerap disuruh dan dibully oleh teman-temannya.

Bakal Ajukan PK

Kini, terpidana kasus Vina Cirebon itu akan ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti 6 terpidana lainnya.

Sudirman mengajukan PK tanpa pengacara yang ditunjuk Polda Jabar melainkan didampingin Titin Prialianti dan ratusan pengacara dari Peradi.

"Sudirman akan didukung 120 pengacara dari Peradi untuk melakukan PK," ungkap Titin saat live di akun TikToknya, Senin (26/8/2024).

Pasalnya, Sudirman sudah mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

"Lalu singkat cerita tim hukum keluarga Sudirman kami memaksa lah, protes kepada kalapas bahwa kami ini kan kuasa hukum dari keluarga bahwa ini keluarganya mau membesuk singkat cerita diperbolehkan masuk," kata Jutek Bongso dalam tayangan youtube Nusantara TV.

"Di dalam itu, tim hukum dari Peradi dan keluarga, kami tinggal. Entah gimana akhirnya Sudirman menulis tangan mencabut kuasa dari kuasa hukum terdahulunya. Itu di hari Kamis," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved