DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ito Sumardi Pertanyakan Saksi Vina Baru Muncul di 2024, Susno Duadji Sindir: Tak Pantas Nanya Gitu

Susno Duadji menganggap lucu pensiunan polisi yang mempertanyakan saksi-saksi yang menyebut Kasus Vina merupakan kecelakaan baru bermunculan di 2024.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji, menganggap lucu seorang pensiunan polisi yang mempertanyakan saksi-saksi yang menyebut Kasus Vina merupakan kecelakaan baru bermunculan di tahun 2024. 

Susno pun menilai pertanyaan itu tidak pantas dilontarkan oleh pensiunan polisi itu. 

Ia justru balik bertanya kenapa polisi tidak mencari saksi-saksi tersebut pada tahun 2016 silam. 

"Kalau ditanya ke mana aja, loh ini pernyataan terbalik. Yang nanya ke mana aja bukan si saksi, polisi yang harusnya nanya mestinya ke si saksi ini, mereka (saksi) enggak akan menonjolkan diri, jadi mereka harus dicari," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Kamis (22/8/2024). 

Sebaliknya, Susno bukan menyalahkan saksi-saksi tersebut yang baru muncul. 

Ia malah memuji keberanian mereka yang datang dengan segala resiko untuk memberikan kesaksian kepada polisi. 

"Tapi kalau enggak ditanggapi juga, dan tetap ingin menjadikan ini pembunuhan saya enggak tahu. Bukan kewenangan saya," ucapnya. 

Susno menganggap pertanyaan yang dilontarkan oleh pensiunan polisi itu tak pantas. 

"Tidak pantas menanyakan ke mana aja (saksi) loh selama ini, yang ke mana aja ya polisinya ke mana aja. Kok, enggak dicari mereka, ya malulah bertanya gitu," pungkasnya. 

Untuk diketahui, pertanyaan itu dilontarkan oleh eks Kabareskrim periode 2009-2011, Komjen Pol Purn Ito Sumardi. 

lihat fotoMuncul Rumor Sudirman Menghilang Dijadikan Kuncian untuk Jegal Pengajuan PK 6 Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji Sebut Enggak Ngefek
KLIK SELENGKAPNYA: Muncul Rumor Sudirman Menghilang Dijadikan Kuncian untuk Jegal Pengajuan PK 6 Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji Sebut Enggak Ngefek

Ito mempertanyakan kenapa banyak saksi-saksi yang menyebut itu kecelakaan baru muncul. 

"Pasti pihak penyidik saat itu juga akan melihat dari kasus ini kira-kira siapa yang akan ditanya, siapa yang misalnya terkait dengan masalah itu, ini kan tentunya bukan berarti polisi harus mencari dengan sedemikian banyak saksi tanpa mengetahui relevansinya apa."

"Jadi kalau sekarang tiba-tiba muncul banyak saksi, saya juga bingung tapi ya, tinggal apakah mereka bisa meyakinkan hakim bahwa mereka ini adalah saksi yang bisa diterima," pungkasnya. 

Sindir pangkat "Kopral"

Susno Duadji juga merespons sebuah pernyataan dari pensiunan polisi yang dinilainya 'keblinger' di Kasus Vina Cirebon 2016. 

Pendapat tersebut menjelaskan bahwa seorang ahli yang memberikan kesaksiannya di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, semestinya bersertifikat atau pernah berdinas di Korlantas Polri. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved