Pemilu 2024

Laporan Kekayaan 2 Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Supian Suri, Ada yang Tak Punya Mobil

Warga Depok resmi memiliki dua calon wali kota untuk Pilkada Depok 2024. Mereka adalah Imam Budi Hartono dan Supian Suri.

TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Depok resmi memiliki dua calon wali kota untuk Pilkada Depok 2024.

Mereka adalah Imam Budi Hartono dan Supian Suri.

Imam diusung PKS dan Golkar, dengan pendamping Ririn Farabi Arafik.

Sementara, Supian Suri bersanding dengan Chandra Rahmansyah diusung 12 partai, Gerindra, PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Partai Gelora, Partai Buruh, PPP, NasDem, PSI Partai Ummat dan Perindo.

Keduanya merupakan "orang lama" di Pemerintahan Kota Depok. Imam masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok hingga saat ini.

Sedangkan Supian Suri adalah mantan Sekretaris Daerah Depok, dan belum lama mengundurkan diri demi berkontestasi politik.

Sebagai penyelenggara negara, keduanya pun rutin melaporkan kekayaannya ke KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut TribunJakarta rangkum kekayaan kedua Calon Wali Kota Depok ini:

lihat fotoRocky Gerung setuju Anies Baswedan bangun partai politik dan dideklarasikan pada saat Jokowi lengser.
Rocky Gerung setuju Anies Baswedan bangun partai politik dan dideklarasikan pada saat Jokowi lengser.

Imam Tak Punya Mobil

Imam melaporkan LHKPN terakhirnya pada 27 Maret 2024 lalu ke KPK untuk kekayaannya pada tahun 2023.

Pada LHKPN, Imam menuliskan kekayaannya sebesar Rp 7.008.096.178.

Dari kekayaan itu, terbesar berupa kepemilikan tanah dan bangunan.

Imam melaporkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Depok:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 5 m2/5 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

Selain tanah dan bangunan, harta Imam berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 14.000.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 294.096.178.

Imam mengaku tidak memiliki satupun kendaraan, sepeda motor ataupun mobil.

Ia juga tercatat tidak memiliki utang.

Supian Suri

Sementara itu, Supian Suri melaporkan hartanya terakhir pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022.

Pada LHKPN tersebut Supian mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Depok senilai total Rp 6.951.783.000.

Enam dari tujuh bidang tanah itu merupakan hasil warisan, berikut datanya:

1. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp. 568.300.000

2. Tanah Seluas 760 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.415.120.000

3. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.087.408.000

4.Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.091.046.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 2.177.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 612.909.000

Berbeda dengan Imam, Supian memiliki dua mobil dan dua motor:

1. Motor Honda PCX (2016) Rp 12.000.000

2. Motor Vespa Sprint (2020) Rp 38.000.000

3. Mobil Honda Minibus (2021) Rp 260.000.000

4. Mobil Toyota GR Sport VRZ (2022) Rp 567.900.000

Supian juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 273.850.734.

Namun Supian menanggung utang senilai Rp 323.816.333.

Jika ditotal, harta Supian sebesar Rp 7.788.217.401.

Supian dan Imam resmi mendaftar sebagai calon wali kota di Pilkada Depok pada Kamis (29/8/2024).

Selanjutnya mereka akan berkampanye sampai akhirnya pada 27 November 2024, warga Depok akan memutuskan siapa yang lebih layak memimpin Depok 2025-2030.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved