Polisi Ngaku Terkendala Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online di Jaktim
Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur mengalami kendala dalam penyelidikan kasus pembunuhan Rahmat Zulkarnain (51), driver taksi online yang dibacok.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur mengalami kendala dalam penyelidikan kasus pembunuhan Rahmat Zulkarnain (51), driver taksi online yang dibacok pada 15 Januari 2024 lalu.
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka mengatakan pihaknya terkendala mengidentifikasi pelaku karena rekaman CCTV di sekitar lokasi tidak menyorot secara jelas kejadian.
CCTV dimaksud berasal dari rekaman CCTV halte Transjakarta yang berada di sekitar lokasi, dan CCTV menyorot Jalan Mayjen Sutoyo milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Ada (CCTV), cuman tidak jelas, gelap. Sementara masih dalam penyelidikan," kata Rusit saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2024).
Saat pembunuhan sebenarnya terdapat saksi tukang tambal ban yang melihat dua pelaku ketika datang ke lokasi, namun dia mengaku tidak melihat jelas karena sudah terlampau ketakutan.
Tukang tambal ban tersebut mengaku ketika melihat pelaku turun dari sepeda motor dalam posisi membawa sebilah celurit, dia sontak melarikan diri masuk ke dalam kiosnya.
Guna mengidentifikasi pelaku tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kramat Jati sudah membentuk tim gabungan, tapi hingga kini belum identitas kedua pelaku belum diketahui.
"Gabungan Polres (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur) dan Polda (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) untuk ungkap kasus ini," ujar Rusit.
Sebelumnya, Rahmat dibacok saat sedang beristirahat sembari meminum kopi pada kios tambal ban di tepi Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan Senin (15/1/2024) sekira pukul 05.30 WIB.
Usai kejadian Rahmat sempat menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati, nahas sekira pukul 06.30 WIB Rahmat menghembuskan napas terakhir.
Belum diketahui pasti motif pembacokan karena berdasar keterangan pemilik tambal ban di lokasi pelaku seketika menyerang korban menggunakan celurit tanpa terjadi cekcok sebelumnya.
Namun kasus dipastikan bukan merupakan begal atau pencurian disertai kekerasan, karena saat kejadian pelaku tidak mengambil barang berharga apapun dari korban.
Pihak keluarga Zulkarnain menduga pembunuhan karena motif piutang, karena sebelum kejadian korban sempat menagih pembayaran utang sewa mobil kepada dua orang pria.
Dari riwayat percakapan handphone kedua orang tersebut sebelumnya menjanjikan pembayaran utang sewa mobil pada 15 Januari 2024, atau tepat di hari Zulkarnain meninggal dunia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.