Cerita Kriminal

Kronologi Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu, Berawal Ada yang Kepergok Selingkuh

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan suami berinisial AS (30) terhadap istrinya, FF (26). Ada yang kepergok selingkuh.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kebagusan, Pasar Minggu, Jumat (6/9/2024). Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan suami berinisial AS (30) terhadap istrinya, FF (26). Ada yang kepergok selingkuh. 

Lapoaran Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan suami berinisial AS (30) terhadap istrinya, FF (26).

Peristiwa pembunuhan itu dilakukan di rumah kontrakan yang ditempati pelaku dan korban di Jalan Sepat, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gogo Galesung mengatakan, pasutri itu lebih dulu terlibat permasalahan rumah tangga.

Pelaku memergoki sang istri selingkuh dengan pria lain setelah mengecek handphone (HP) korban.

"Mengetahui hal tersebut, pelaku AS hanya diam saja dan fokus bekerja mencari uang," kata Gogo saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Pada 17 Juli 2024, pelaku mendapati istrinya tidak berada di rumah. Pelaku juga tidak mengetahui keberadaan korban.

AS baru mendapatkan informasi soal keberadaan sang istri sepekan setelahnya. Ketika itu pelaku mengetahui bahwa istrinya berada di Medan lalu pergi Kerinci.

Gogo menuturkan, korban FF sempat menghubungi pelaku pada 25 Juli 2024. Kepada pelaku, FF mengatakan dirinya sudah bahagia dan bekerja di pabrik kertas.

"Setelah itu pelaku AS menjawab 'sudah cukup, tidak usah bersadiwara lagi karena saya sudah tahu semuanya. Sudah pulang, kasihan anak kita'. Itu kata-katanya dari tersangka," ungkap Gogo.

Selanjutnya, korban meminta ongkos kepada pelaku untuk pulang ke Jakarta. Pelaku pun mentransfer uang sebesar Rp 1.150.000 kepada korban yang digunakan untuk membeli tiket bus dari Kerinci ke Jakarta.

Perjalanan dari Kerinci ke Jakarta memakan waktu dua hari dua malam dan korban tiba Terminal Pulo Gebang pada 1 September 2024.

"Pelaku AS menjemput di Terminal Pulo Gebang dan mengajak korban FF dan anaknya menginap di Apartemen Kebagusan di Jakarta Selatan," ujar Gogo.

"Dan besok paginya pelaku AS bersama korban FF dan anaknya pulang ke kontrakan," imbuh dia.

Singkat cerita, pasutri tersebut terlibat cekcok sampai akhirnya pelaku menusuk korban yang sedang berbaring di kasur hingga tewas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved