Cerita Kriminal
Kronologi Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu, Berawal Ada yang Kepergok Selingkuh
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan suami berinisial AS (30) terhadap istrinya, FF (26). Ada yang kepergok selingkuh.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Langsung menusuk dada korban menggunakan pisau tetapi tidak tembus karena mengenai tali bra. Korban memberontak dengan memukuli pelaku sambil berteriak minta tolong. Lalu pelaku menusuk perut korban sebelah kiri sebanyak satu kali, menusuk paha kanan korban, menusuk leher korban, dan menusuk telinga korban sebelah kiri sebanyak satu kali," ungkap Gogo.
Teriakan permintaan tolong dari FF sempat terdengar oleh paman korban. Sang paman lalu menggedor pintu rumah kontrakan pelaku.
"Lalu anak korban yang berusia 4 tahun membukakan pintu, tidak lama kemudian Ketua RT dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengamankan pelaku," kata Gogo.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan AS sebagai tersangka. AS kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pasal yang disangkakan Pasal 44 Ayat ayat 3 uu nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT. Ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar Kasat Reskrim.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.