Tawuran Pelajar di Bekasi Telan Korban Jiwa, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Tawuran antar pelajar di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi telan korban jiwa, dua orang ditetapkan tersangka. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
Dua orang tersangka kasus tawuran pelajar menyebabkan korban meninggal, Polres Metro Bekasi berhasil meringkus kedua tersangka.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Tawuran antar pelajar di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi telan korban jiwa, dua orang ditetapkan tersangka. 

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengatakan, tawuran antar pelajar menewaskan satu orang korban jiwa berinisial F (14). 

"Kejadian pada tanggal 6 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, jadi peristiwa tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Pertama," kata Saufi, Kamis (12/9/2024). 

Dua tersangka yang diringkus berinisial MRA (15) dan MA (15), mereka merupakan pelaku utama penganiayaan. 

"Dalam waktu yang tidak lama, kami dapat mengamankan dua pelaku yang melakukan pembacokan yang mengakibatkan meninggalnya korban F," jelasnya. 

Tawuran antara dua kelompok pelajar bermula dari janjian melalui media sosial, keduanya sepakat bertemu di TKP. 

Dua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam, kelompok korban kalah jumlah sehingga dikejar kelompok pelaku.

Saat tawuran pecah, korban yang berada di garis depan terkena sabetan senjata tajam lalu dianiaya sampai mati. 

"Berdasarkan hasil visum ada dua luka di leher dan dada," jelasnya. 

Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 Juncto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved