Heru Budi Didepak dari Pj Gubernur Jakarta, Jokowi Bisa Jadi Juru Selamat Lawan 8 Partai KIM Plus

Heru Budi Hartono berada di ujung tanduk. Dia terancam tak lanjut sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Politikus senior PDIP ini bilang, Kemendagri juga memiliki hak untuk mengajukan tiga nama kandidat Pj Gubernur Jakarta kepada Presiden Jokowi.

Artinya, bisa saja nama Heru Budi direkomendasikan langsung oleh Kemendagri.

Namun, bila Kemendagri memutuskan untuk menggunakan tiga nama usulan dari DPRD, asa Heru Budi pun masih tetap ada.

Sebab, penunjukan Pj Gubernur merupakan kewenangan dari presiden. Jokowi pun bisa jadi juru selamat Heru Budi untuk tetap menjabat sebagai Jakarta 1.

Apalagi, masa jabatan Pj Gubernur DKI yang baru hanya sampai awal 2025 mendatang.

“Kemungkinan Heru Budi dipilih lagi itu ya bisa saja. Kalau misalnya nanti pihak Kemendagri atau presiden mengharapkan bahwa tidak perlu ada proses lagi, kemudian langsung sudah take off, enggak lagi belajar-belajar. Bisa saja kan ada pandangan seperti itu,” ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved