Heru Budi Didepak dari Pj Gubernur Jakarta, Jokowi Bisa Jadi Juru Selamat Lawan 8 Partai KIM Plus
Heru Budi Hartono berada di ujung tanduk. Dia terancam tak lanjut sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Politikus senior PDIP ini bilang, Kemendagri juga memiliki hak untuk mengajukan tiga nama kandidat Pj Gubernur Jakarta kepada Presiden Jokowi.
Artinya, bisa saja nama Heru Budi direkomendasikan langsung oleh Kemendagri.
Namun, bila Kemendagri memutuskan untuk menggunakan tiga nama usulan dari DPRD, asa Heru Budi pun masih tetap ada.
Sebab, penunjukan Pj Gubernur merupakan kewenangan dari presiden. Jokowi pun bisa jadi juru selamat Heru Budi untuk tetap menjabat sebagai Jakarta 1.
Apalagi, masa jabatan Pj Gubernur DKI yang baru hanya sampai awal 2025 mendatang.
“Kemungkinan Heru Budi dipilih lagi itu ya bisa saja. Kalau misalnya nanti pihak Kemendagri atau presiden mengharapkan bahwa tidak perlu ada proses lagi, kemudian langsung sudah take off, enggak lagi belajar-belajar. Bisa saja kan ada pandangan seperti itu,” ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
'Keburu Covid' Ucap Kejagung Ditanya Alasan Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Sejak 2019 |
![]() |
---|
Dipolisikan Kasus Ijazah, Abraham Samad Ngaku Hubungan dengan Jokowi Baik-baik Saja |
![]() |
---|
SOSOK Paiman, Dulu Tukang Sapu Tapi Kini Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Dituduh Pemalsu Ijazah |
![]() |
---|
Eks Wamen Mendadak Polisikan Roy Suryo Cs, Perkara ‘Otak Pemalsuan Ijazah Jokowi’ Berbuntut Panjang |
![]() |
---|
9 Bulan Pemerintahan Prabowo, dari 'Cuci Piring' Jokowi hingga Gaya Politik Joko Tingkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.