Pemilu 2024

Pilkada 2024 Baru sampai Tahap Pendaftaran, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Soal Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN memasuki Pilkada 2024.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
Bawaslu RI menerima 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN memasuki Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN memasuki Pilkada 2024.

Netralitas ASN menjadi salah satu kerawanan yang paling diawasi di kontestasi pemilihan kepala daerah ini.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pelanggaran terkait netralitas ASN bahkan lebih banyak terjadi di masa pilkada ketimbang Pemilu 2024 silam.

"Pelanggaran netralitas ASN lebih banyak di pilkada yang hanya 170 daerah, tidak di pemilunya. Kemudian, sekarang pada tahapan pendaftaran sudah ada laporan lebih dari 400 ya, yang kemudian sedang ditindaklanjuti," katanya di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Rahmat mengatakan, meningkatnya pelanggaran terkaot netralitas ASN dalam pilkada memiliki alasan tersendiri.

Menurutnya, tidak netral-nya para ASN berkaitan dengan hubungan mereka yang sangat dekat dengan kepala daerah.

"Karena hubungan antar ASN dengan siapa yang akan melakukan kampanye kepala daerah itu sangat dekat. Dan juga kedekatan tingkat daerah lebih dekat daripada pada saat pemilu nasional," ungkapnya.

Rahmat juga mengatakan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini juga fluktuatif di beberapa daerah.

"Contohnya Pulau Sulawesi. Sekarang banyak di daerah pasti, karena tidak ada daerah nasional. Malah yang Papua Selatan, yang sekarang agak di bawah. Kerawanannya rendah. Tapi di beberapa daerah Papua itu tinggi," kata dia.

"Kemudian, juga di Jawa Timur, Jawa Timur ada, Jawa Tengah ada, DKI Jakarta juga ada," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved