Cerita Kriminal
Terkuak Sahabat Ibunda Terlibat Pembunuhan Aqila, Ada Peran Emak-emak Jadi Eksekutor Bocah 5 Tahun
Lima penculik dan pembunuh Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) warga Cilegon tertangkap. Sahabat ibunda terlibat pembunuhan. Emak-emak jadi eksekutor.
"Sementara itu (utang piutang), tapi kesimpulan akhirnya nanti, akan kita lengkapi dulu pemeriksaan saksi-saksinya," kata Kemas, Sabtu (21/9/2024).
Korban Dimakamkan di Sumatera Barat
Sedangkan, Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) telah dimakamkan di di Jati Mudik, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (21/9/2024).
Proses pemakaman berlangsung pada pukul 15.08 WIB. Kapolsek Kota Pariaman, AKP Haryani Bahri mengatakan pemakaman dilaksanakan setelah jenazah Aqilatunnisa diterbangkan dari Banten, setelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Banten.
"Jenazah sampai siang tadi, sekarang sedang berlangsung proses pemakaman," ujar AKP Haryani Bahri.
Ia menyebutkan pemakaman korban, yang tinggal di Komplek BBS RT/RW 01/04, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten, ini dihadiri oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.
Pemakaman dilakukan di Kota Pariaman karena kampung halaman ayahnya, sementara ibunya berasal dari luar Sumatera Barat.
"Sementara itu, informasi yang saya terima dari anggota di lapangan menyebutkan bahwa pihak keluarga tidak mau dimintai keterangan karena dalam kondisi berduka," jelasnya.
Diketahui, Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pada Selasa 17 September 2024.
Pada Kamis besoknya, bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak dengan kepala terlilit lakban.
Dari hasil autopsinya, disebutkan ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban.
Sebelum korban diculik dan ditemukan meninggal dunia, diketahui ibu korban satu bulan sebelumnya sempat mendapatkan teror dari orang tidak dikenal.
Polisi mengetahui hal tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban.
"Iya hasil keterangan dari ibu korban, memang (keluarga korban,-red) mendapat ancaman sudah satu bulan yang lalu," ujar AKBP Kemas, Jumat (20/9/2024).
Kemas Indra menyebut, ibu korban diketahui berprofesi sebagai penjual barang dengan cara kredit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.