Cerita Kriminal
Terkuak Sahabat Ibunda Terlibat Pembunuhan Aqila, Ada Peran Emak-emak Jadi Eksekutor Bocah 5 Tahun
Lima penculik dan pembunuh Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) warga Cilegon tertangkap. Sahabat ibunda terlibat pembunuhan. Emak-emak jadi eksekutor.
Ibu korban, kata dia, sering mengkreditkan barang kepada orang.
Setelah ibu korban menagih utang piutang terhadap satu pelanggannya, keluarga korban mendapatkan teror dan ancaman.
"Ibu korban sering mendapatkan teror berupa ancaman di WA (whatsapp,-red), akan saya bunuh katanya, baik dari suami dan lain sebagainya," katanya.
Adapun soal kabar yang beredar mengenai persoalan teror dan ancaman itu telah dilaporkan pihak keluarga sebelum Aqila menjadi korban penculikan.
Kemas Indra membenarkan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan itu jauh sebelum tragedi penculikan dan dugaan pembunuhan terhadap korban.
"Iya, jadi ancaman itu dari pihak korban sudah sempat melaporkan ke kita, sudah kita komunikasikan dengan ibu korban apabila ibu mendapatkan ancaman bisa lapor ke kita," katanya.
"Kemudian bisa difoto kan yang mencurigakan di sekitar kontrakannya," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, bocah asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon diduga menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Aqila dikabarkan hilang pada Selasa (17/9/2024) di rumah kontrakannya saat ditinggal keluar sebentar oleh ibunya.
Selain jadi korban penculikan, perempuan berusia 5 tahun itu terindikasi telah menjadi korban pembunuhan oleh pelaku.
Pasalnya, bocah malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (19/9/2024) pagi, di pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Hasil Autopsi Korban
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan hasil autopsi mengungkap ada sejumlah luka di tubuh korban.
"Ada luka di bagian kanan kiri, tangan, kaki juga ada, di perut juga ada lebam," ujarnya.
Selain itu, Kemas Indra juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan tim forensik, ada sejumlah luka di bagian telinga, mulut, dan hidung korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.