Warga Rusun-Apartemen Sepakat Tolak Iuran Pengelolaan Dikenakan Pajak

Warga rumah susun dan apartemen Se-Jabodetabek menolak iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Elga Hikari Putra/Tribunjakarta.com
Warga apartemen didampingi asosiasi Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menolak jika IPL dikenakan PPN. 

Dimana terhadap jasa-jasa tersebut, ujar dia, sudah terutang PPN pada saat pembayaran sebagian atau seluruhnya atas penyerahannya jasa atau pada saat diterbitkannya faktur atau tagihan atas jasa- jasa tersebut.

"Sehingga jika IPL-nya juga dikenakan PPN, maka beban pajaknya dikenakan dua kali," bebernya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved