Warga Rusun-Apartemen Sepakat Tolak Iuran Pengelolaan Dikenakan Pajak
Warga rumah susun dan apartemen Se-Jabodetabek menolak iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Elga Hikari Putra/Tribunjakarta.com
Warga apartemen didampingi asosiasi Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menolak jika IPL dikenakan PPN.
Dimana terhadap jasa-jasa tersebut, ujar dia, sudah terutang PPN pada saat pembayaran sebagian atau seluruhnya atas penyerahannya jasa atau pada saat diterbitkannya faktur atau tagihan atas jasa- jasa tersebut.
"Sehingga jika IPL-nya juga dikenakan PPN, maka beban pajaknya dikenakan dua kali," bebernya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.