Viral di Media Sosial
Siasat Teman Bongkar Adegan Syur Guru & Siswi di Gorontalo, Selipkan Kamera, Ini Respons Polisi
Kamera itu pun merekam secara jelas detik-detik adegan tak pantas antara guru dengan anak didiknya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terbongkarnya hubungan terlarang antara seorang guru dengan siswi di Gorontalo berkat teman siswi itu yang menyelipkan kamera tersembunyi dalam sebuah ruangan.
Kamera itu pun merekam secara jelas detik-detik adegan tak pantas antara guru dengan anak didiknya.
Namun, bagaimana nasib siswi yang berinisiatif membongkar kasus itu hingga videonya tersebar luas di jagat media sosial?
Awalnya, seorang siswi berkerudung coklat menyelipkan sebuah kamera dalam sebuah ruangan.
Setelah itu, ia buru-buru meninggalkan ruangan itu.
Perempuan itu sempat melihat kamera yang ditaruhnya itu dari pintu keluar.
Ia lalu seketika keluar.
Berselang hampir semenit kemudian, seorang siswi bersama oknum guru yang diketahui berinisial DH (57) masuk ke dalam sebuah ruangan.
Kamera itu pun merekam jelas adegan tak senonoh antara DH dan korban.
Detik-detik persiapan sang teman memasang kamera tersembunyi itu sempat beredar viral di media sosial X yang diunggah akun @ya_gitudehh.
"Dari video viralnya guru + murid, di sini ada temennya yang rekam, kemungkinan si temen berani ngerekam karena udah curiga si sama kelakuan 2 manusia itu (kemungkinan gak terjadi sekali 2 kali). Dari gelagat si guru + murid juga terlihat sama-sama mau," tulis akun tersebut.
Respons polisi
Terkait dengan nasib sang teman yang merekam video tersebut, pihak kepolisian angkat bicara.
Polres Gorontalo akan menindak perekam dan penyebar video syur antara siswa dan guru yang viral di medsos baru-baru ini.
Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto sang siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.
"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024).
Saat ini pihaknya masih fokus pada kasus yang sementara berjalan.
"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," ujarnya.
Selain itu ia menyampaikan Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman korban.
"Kami menangani dan melakukan penyidikan pemeriksaan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan itu pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dengan inisial DH yang merupakan guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo.
"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, delapan saksi dan termasuk terlapor dan pelapor. Kami sudah menetapkan satu tersangka," ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016. Perubahan kedua atas UU nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dalam undang-undang itu, ancaman hukuman 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga.
"Karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik, itu ancaman hukuman yang kami jerat dengan pasal," terangnya.
Lokasi kejadian seperti yang berada di video berada di rumah teman korban di Kabupaten Gorontalo.
Adegan seperti yang terjadi di video dilakukan pada 6 September 2024.
Perekam berasal dari sekolah lain
Perekam video syur yang melibatkan siswa dan seorang guru Madrasah di Gorontalo, rupanya berasal dari sekolah lain.
Hal itu seperti diungkapkan oleh sang kepala sekolah saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (26/9/2024).
Kepsek berinisial RB itu menjelaskan, pihaknya yakin karena seragam yang digunakan saat itu berbeda dengan sang siswi yang terekam video.
Perlu diketahui, sebelum siswa dan guru beradegan syur, terekam seorang siswi berseragam pramuka menyiapkan perekam video.
Dari gerak-geriknya, perekam video disembunyikan pada posisi yang ia ketahui bisa merekam seluruh adegan syur.
"Sebagai bukti bahwa dia bukan siswa sini, lihat saja dari seragamnya di hari itu, yang menggunakan batik itu baju khas di sekolah kami sedangkan yang menggunakan seragam pramuka bukan siswa kami," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengaku sudah mengantongi penyebar maupun perekam video syur siswa dan guru tersebut.
Lebih jauh kata dia, bahwa ada unsur pemaksaan dari guru ke siswa saat keduanya pertama kali berhubungan.
"Ada sedikit pemaksaan pertama kali," ungkapnya.
Ingin laporkan ke istri pelaku
Ia merekam momen tersebut sebagai bentuk “bukti” untuk diberikan kepada istri sang guru.
"Alasan awal pengambilan video unntuk memberitahukan kepada istri oknum guru," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).
Terkait dengan perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, karena akan tersebut terinformasi masih di bawah umur.
"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.
Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.
"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.
Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.
"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.
Siswa Trauma dan Tak Mau Sekolah
Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, menyebut siswi korban kekerasan seksual gurunya, tak mau masuk sekolah.
Hal itu lantaran video syur siswi itu bersama guru, tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, kini wajahnya tersebar di media sosial.
Sebagai informasi, sejak Senin 23 Sep 2024, media sosial Gorontalo heboh dengan video syur siswi dan gurunya.
Kata Rommy Bau, bahwa informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga.
"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024).
Lagian, meski sang siswa mau sekolah pun, pihak sekolah rupanya mengeluarkannya karena dianggap melanggar tata tertib siswa.
"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.
Namun Rommy mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru.
"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Diajak Debat Soal Gaji DPR oleh Juara Debat Se-Asia Pasific, Ahmad Sahroni Meledek: Ane Mau Betapa |
![]() |
---|
Profesi 2 Maling Spion yang Viral Dijatuhkan Satpam PIK di Tengah Jalan, Ternyata Driver Ojek Online |
![]() |
---|
Dua Maling Spion Fortuner di PIK Diamankan, Sebelumnya Acungkan Korek Berbentuk Pistol ke Satpam |
![]() |
---|
Ucapan "Orang Tolol Sedunia" Bikin Eks Wakapolri Oegroseno Tersinggung, Sahroni Klaim Disalahartikan |
![]() |
---|
Kronologi Restoran Mie Gacoan Disatroni Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh di Slipi, Videonya Viral! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.