Parenting

Waspada Child Grooming, Apa Dampak Untuk Anak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Child grooming adalah modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi.

Editor: Siti Nawiroh
alghad
Ilustrasi - Child grooming adalah modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Waspada child grooming, apa dampak untuk anak dan bagaimana cara pencegahannya?

Salah satu pelecehan seksual pada anak adalah child grooming.

Child grooming adalah modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi.

Dilansir dari Kompas.com, grooming adalah manipulasi seksual yang dilakukan oleh orang dewasa pada anak di bawah umur.

Modusnya adalah mendekati korban untuk membangun kepercayaan terlebih dulu secara bertahap dalam waktu lama.

Tindakan ini bisa dilakukan secara online maupun lewat interaksi langsung.

Tak hanya pada anak yang menjadi sasarannya, pelaku juga bisa menjalin kedekatan pada orangtua atau orang dewasa lain di sekitar korban.

Child grooming sangat berbahaya. Bahaya child grooming bisa merusak kondisi mental dan fisik anak. Bahkan, dampaknya bisa dirasakan anak hingga dia berusia dewasa.

Karena child grooming, anak jadi sulit mempercayai orang lain,  termasuk keluarga sendiri. Dia jadi pemurung dan penyendiri.

KLIK SELENGKAPNYA: Anak Tiba-tiba Menyendiri Bisa Jadi Tanda Korban Kekerasan, Ini 8 Ciri Lainnya
KLIK SELENGKAPNYA: Anak Tiba-tiba Menyendiri Bisa Jadi Tanda Korban Kekerasan, Ini 8 Ciri Lainnya

Anak juga kesulitan membangun hubungan romantis ketika cukup umur.

Lantas bagaimana cara mengatasi anak yang menjadi korban child grooming?

Dikutip dari Klikdokter, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan orangtua:

  • Dengarkan baik-baik apa yang anak ceritakan. Beri tahu bahwa ia telah melakukan hal yang benar dengan menceritakan hal tersebut ke orang tua
  • Ingatkan anak bahwa hal tersebut bukanlah kesalahannya
  • Tanyakan kepada anak apakah ia memiliki bukti perilaku child grooming, baik itu lewat pesan atau tangkapan layar percakapan
  • Simpan bukti tersebut dan minta kepada anak agar tidak menghapusnya
  • Batasi interaksi anak dengan pelaku
  • Laporkan segera kasus ini ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Komisi Perlindungan Anak 
  • Indonesia 

Apa hukuman untuk pelakunya?

Ada banyak hukuman yang akan mengancam pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Hal ini tercantum pada Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2014 pada Pasal 76e yang menyebutkan larangan untuk membuat anak melakukan perbuatan cabul.

Pasal 82 UU Perlindungan Anak menjelaskan bahwa pelaku yang melanggar akan terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved