Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Jadi Tersangka, Refly Harun Minta Dalang Dibongkar 

Polisi telah mengamankan lima terduga pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Kolase Foto Tribun Jakarta/Tribunnews.com
Kolase Foto Dua tersangka pembubaran paksa diskusi di Kemang dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Polisi telah mengamankan lima terduga pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). 

Selanjutnya MDM, membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.

"Kita akan lakukan investigasi untuk menyelidiki motif dan latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana, kenapa kok ini dibubarkan, dan siapa penggeraknya, tentu akan kita mintai pertanggungjawaban," katanya.

Dari lima orang yang sudah diamankan, polisi baru menetapkan dua orag sebagai tersangka yakni FEK dan GW.

Dua tersangka dijerat Pasal berlapis diantaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.

Saat proses penangkapan, para pelaku pun tidak melakukan perlawanan.

Menyusup Lewat Pintu Belakang

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengatakan ada tiga kegiatan dalam hari kejadian ricuh di Kemang. 

"Itu ada tiga kegiatan, yang pertama adalah kegiatan di dalam hotel, yaitu kegiatan seminar yang juga tidak ada saat itu pemberitahuannya."

"Kemudian, ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi sehingga kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan," ucap Ade Rahmat di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Saat itu, ucap Ade, pihak kepolisian melakukan pengamanan di depan Hotel Grand Kemang.

Namun, diduga kelompok yang menolak diskusi tersebut masuk lewat pintu belakang hotel untuk melakukan pembubaran.

Bahkan, beberapa di antaranya diduga sudah menginap di hotel tersebut.

"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan juga ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," ungkapnya.

Refly Minta Dalang Dibongkar

Sedangkan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap dalang pembubaran paksa acara diskusi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved