Pelaku yang Bubarkan Diskusi Diaspora di Grand Kemang Diduga Sudah Duluan Menginap di Hotel
Polisi menduga beberapa orang pelaku sudah lebih dulu menginap di hotel tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Sekelompok orang tak dikenal (OTK) berbuat onar dan membubarkan paksa diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Polisi menduga beberapa orang pelaku sudah lebih dulu menginap di hotel tersebut.
"Ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Minggu (29/9/2024).
Hanya saja, Ade Rahmat belum dapat memastikan apakah orang-orang yang menginap itu sudah berencana untuk membubarkan acara diskusi atau tidak.
"Itu baru dugaan, sedang didalami," ujar mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten itu.
Saat ini, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap lima orang pelaku berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Dua di antaranya, yakni FEK dan GW, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 351 KUHP.
"Yang tiga (pelaku lain) saat ini masih kita lakukan pendalaman. Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Adapun acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh. Beberapa di antaranya yaitu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Dalam video yang diterima, puluhan orang tak dikenal yang mayoritas menggunakan topi dan masker itu melakukan perusakan secara brutal.
Mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi dan memukulkannya ke salah satu meja.
"Bubar hey! Bubar, bubar!" teriak orang-orang tak dikenal tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan, kejadian bermula saat polisi tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.
Unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan acara diskusi di dalam hotel tersebut.
Tangkap 4 Pelaku Lagi, Polisi Kini Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total 3 Tersangka |
![]() |
---|
3 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Propam Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Mampang Buntut Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang |
![]() |
---|
Viral Video Polisi Peluk Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Investigasi Internal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.