Timnas Indonesia
MOMEN Pas Pembuktian Paspor Ganda Pemain Naturalisasi,Cara Ini Perlu Dilakukan Agar Terang Benderang
Ramai kontroversi soal pemain naturalisasi yang mempunyai paspor ganda, apakah benar hal tersebut terjadi di Indonesia?
Terbaru ada dua nama anyar yang baru saja menjalani proses pengambilan sumpah menjadi WNI, yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Di sisi lain, banyaknya pemain naturalisasi yang dilakukan PSSI tak selamanya mulus.
Kini beredar kabar bila ada dugaan pemain keturunan yang memiliki paspor ganda.
Kabar tersebut sempat disinggung oleh sejumlah tokoh dan sosok terkenal di Indonesia.

Di antaranya pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel, pelatih Fakhri Husaini, pengamat Rocky Gerung hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha.
Nama-nama tersebut paling gencar mengkritisi kebijakan naturalisasi dari PSSI hingga menyinggung soal dugaan paspor ganda.
Indonesia sendiri tidak bisa mengenal sistem double kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, diatur bahwa Indonesia hanya mengenal kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas.
WNI yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas adalah anak hasil perkawinan campuran antara WNI dan Warga Negara Asing (WNA).
Namun di usia 18 tahun, atau paling lambat 21 tahun, anak yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas itu harus memilih apakah akan menjadi WNI, atau WNA.
Dengan demikian, apabila seorang WNI memiliki kewarganegaraan lain, statusnya sebagai WNI akan gugur.
Kemudian hal lain yang membuat seorang WNI kehilangan kewarganegaraannya adalah karena memiliki paspor atau surat bersifat paspor dari negara asing atau surat sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.
Momen Pas Pembuktian
Pengamat sepak bola Indonesia Akmal Marhali menganggap momen Mees Hilgers dan Eliano Reijnders yang baru saja menjadi WNI, seharusnya bisa tepat menjadi pembuktian pemain keturunan tak punya paspor ganda.
Momen tersebut menurut Akmal sangat baik apabila ada visual dalam bentuk foto atau video yang memperlihatkan kedua pemain tersebut menyerahkan paspor lamanya kepada Kemenkumham.
Untuk itu, Akmal menyarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa memberikan bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.