Kabar Artis
Razman Nasution Diduga Sebarkan Hasil USG Lolly, Nikita Mirzani: Belajar Lawyer Dari Mana Sih?
Nikita Mirzani mempertanyakan kredibilitas Razman Arif Nasution sebagai seorang pengacara.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa Razman diduga menyebarkan data pribadi Lolly pada 20 September 2024.
"Kalau apa yang disebarkan itu terjadi pada tanggal 20 septenber 2024 dan rekan-rekan semua kebetulan hadir semua di situ. Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan itu, semua tidak boleh disebarluaskan. Ini supaya semuanya paham," ucap Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, Razman diduga melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 tahun 2022.
"Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 67, perbuatan seseorang yang menyebarluaskan itu adalah perbuatan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ungkap dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.