CPNS 2024
Sama-sama ASN, Ketahui 7 Perbedaan CPNS dan PPPK, Jangan Sampai Salah Daftar!
Sama-sama menyandang status ASN, CPNS dan PPPK ternyata berbeda. Simak 7 perbedaan CPNS dan PPPK. Jangan sampai salah daftar!
Secara garis besar, pelamar CPNS harus melalui 3 proses seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara PPPK hanya menjalani Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Akan tetapi, pada Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK akan dihadapkan pada 3 bidang tes: manajerial, teknis, dan sosial kultural. Hal itu tertulis dalam Pasal 19 PP Nomor 49 Tahun 2018.
5. Kedudukan
Perbedaan berikutnya ada pada lingkup kedudukan yang dijabat oleh PNS dan PPPK.
Meskipun sama-sama menduduki jabatan di pemerintakan, tapi PPPK lingkupnya terbatas.
Jika PNS dapat menduduki seluruh jabatan pemerintahan, tidak demikian dengan PPPK.
Jenis jabatan yang dapat diduduki PPPK diatur dalam PP dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2022.
PPPK disebutkan tidak dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
6. Batas usia pensiun
Batas usia pensiun antara PNS dan PPPK juga berbeda.
Pada PNS, mereka dinyatakan pensiun pada usia 58 tahun untuk Pejabat Administrasi, 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.
Adapun untuk PPPK, mereka akan pensiun di usia sebagai berikut:
- 58 tahun: Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pratama, dan Pejabat Fungsional Kategori Keterampilan
- 60 tahun: Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya
- 65 tahun: Pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama.
7. Pemberhentian hubungan kerja
Secara umum, pemberhentian hubungan kerja baik CPNS maupun PPPK akan dilakukan menggunakan 2 cara, yaitu diberikan predikat tertentu atau diberhentikan dengan hormat.
Jadi Penentu Kelulusan, Begini Cara Hitung Skor SKD dan SKB Pelamar CPNS 2024 |
![]() |
---|
Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Bisa Dilakukan Mulai 23 November |
![]() |
---|
Cara Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Simak Jadwal dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Kapan Bisa Mulai Dicetak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.