Sejak Awal Tahun, Ada 3 Kasus Dugaan Pelecehan yang Terjadi di Sekolah Jakarta, Satunya Sampai Hamil
Sejak awal tahun 2024, ada sederet kasus dugaan pelecehan yang menimpa siswi sekolah di Jakarta.
"Hasil pemeriksaan dan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, maka saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat saudara H akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya lagi.
Sementara itu, pihak sekolah melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban dengan mendatangkan psikolog.
2. Siswi MTs di Jaksel Dilecehkan Guru
Kasus dugaan pelecehan atau pencabulan kedua tersiar pada Februari 2024 lalu.
Di mana korbannya merupakan siswi MTs di Jakarta Selatan yang masih berusia 13 tahun.
Siswi MTs di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan gurunya.
Peristiwa dugaan pencabulan ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan yang dilayangkan oleh seseorang berinisial IY (46) itu teregister dengan nomor LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Februari 2024.
"Iya LP ditangani oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Sayangnya, Yossi belum membeberkan kronologi dugaan pencabulan yang dialami korban.
Dalam LP yang diterima awak media, terlapor dalam kasus dugaan pencabulan ini berinisial AZ.
Oknum guru itu dilaporkan terkait Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Jo 15 b Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
3. Dugaan Pelecehan Siswi SLB di Jakarta Barat
Dilansir dari Kompas.com, pada bulan Mei 2024 lalu, Polres Metro Jakarta Barat tengah memproses laporan keluarga AS (15), siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta Barat, yang diduga diperkosa hingga hamil.
"Sedang kami proses laporannya," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ketua-RW-di-Pluit-diduga-melakukan-pelecehan-verbal-ke-sejumlah-pemngurus-RW-perempuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.