Cerita Kriminal

4 Fakta Guru Mesum di SMKN Penjaringan Jakarta Utara: Modus Panggil Satu Per Satu Siswi ke Kelas

Berikut sederet fakta terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMKN Jakarta Utara. 

|
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual seks. Berikut sederet fakta terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMKN Jakarta Utara.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kembali terjadi. 

Pelaku pelecehan tak lain ialah seorang guru, yang seharusnya mengayomi serta melindungi anak didiknya. 

Guru seni budaya di SMKN Jakarta Utara diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi. 

Akhirnya korban dari kelakuan mesum guru tersebut berani buka suara. 

Pihak sekolah pun akhirnya turun tangan menangani kasus tersebut setelah mendapatkan laporan dari korban. 

Berikut sederet fakta terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMKN Jakarta Utara

1. Korban 11 siswi

Sempat diberitakan bahwa siswi-siswi yang menjadi korban pelecehan guru bernama H itu berjumlah 15 orang. 

Namun, pihak sekolah kemudian meluruskan bahwa korban berjumlah 11 orang. 

"Saya telah klarifikasi ke siswanya, dan ada sekitar 11 siswa yang melaporkan ke saya," kata Kepala SMKN Jakarta, Ng di sekolah tersebut, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2024).

Namun, mereka mengadukan dalam porsi sebagai saksi.

Ng mengeklaim belum ada laporan lagi dari pelajar lainnya terkait tindakan cabul Hanafi.

"Sejauh ini, setahu saya tidak ada ya (korban lain). Jadi hanya itu data yang kita kembangkan, sampai ternyata ada data yang masuk bukan korban, tapi hanya menyaksikan saja," katanya.

Namun hasil pendataan dari salah seorang alumni sekolah tersebut berkata lain. 

Jumlah korban pelecehan oleh Hanafi, guru seni budaya SMK di Jakarta Utara, diduga lebih dari 15 orang.

Hal ini berdasarkan hasil penelusuran dari pendamping korban, yang juga alumni SMK tersebut, sejak kasusnya dilaporkan pada 3 Oktober 2024 lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved