Cerita Kriminal
4 Fakta Guru Mesum di SMKN Penjaringan Jakarta Utara: Modus Panggil Satu Per Satu Siswi ke Kelas
Berikut sederet fakta terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMKN Jakarta Utara.
Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti kepala sekolah yang segera memintai keterangan dari para korban dan Hanafi.
Kepala SMKN Jakarta, Ng mengatakan, dari keterangan para korban, Hanafi disebutkan telah memanfaatkan otoritasnya sebagai guru untuk mencabuli murid-muridnya.
Ia menjadikan ruang kelas seni budaya sebagai tempatnya melampiaskan nafsu kepada para korban, yang sebagian masih termasuk anak di bawah umur.
"Dilakukannya di lantai 2, di ruang kelas seni budaya," ungkap Ng.
4. Dibebastugaskan
Menurut Ng, kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hanafi sudah ditindaklanjuti pihak sekolah.
Saat ini, guru seni budaya itu sudah dibebastugaskan dan tak lagi mengajar di SMKN Jakarta per tanggal 8 Oktober 2024.
Kemudian, kepada belasan murid yang menjadi korban, pihak sekolah berjanji akan melakukan pendampingan dan pemulihan trauma secara berkelanjutan.
Terkait kelanjutan nasib H, saat ini masih diproses oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Manakala diperlukan pembimbingan, pendampingan, kami akan selalu dampingi mereka agar trauma tersebut hilang. Saat diperlukan ahli-ahli tertentu, kami akan mendatangkan. Tapi sejauh ini belum ada permintaan untuk saya harus mendatangkan ahli-ahli ini," jelasnya.
| Patungan Beli Sabu, Pria Bunuh Temannya di Jatinegara Gara-gara Kesal Cuma dapat Sedikit |
|
|---|
| Dendam Masalah Sabu, Pria di Jatinegara Jaktim Tega Bunuh Teman Sendiri |
|
|---|
| Terduga Pembunuh Kakek di Ciracas Jaktim Masih Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri |
|
|---|
| 5 Fakta Bos Konter Ponsel Jakarta Timur Gondol 48 Ponsel di Mal Cikarang, Pernah Beraksi Serupa |
|
|---|
| Curi Motor Pacar yang Diajak Check In, Pemuda di Cilandak Minta Tebusan Rp 1,5 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/iluestrasi-pelecehan-seksual-seks.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.