Viral di Media Sosial
Alvi Guru Honorer di Sukabumi Dibayar Rp 10 Ribu/Per Jam, Tak Malu Mulung Setelah Ngajar Sebab Halal
Alvi, guru honorer yang viral di Sukabumi, Jawa Barat mengaku tak malu mulung setelah mengajar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Alvi, guru honorer yang viral di Sukabumi, Jawa Barat mengaku tak malu mulung setelah mengajar.
Bahkan dikatakannya, semua orang di sekolah tempatnya mengajar sudah tahu pekerjaannya sampingannya sebagai pemulung.
Padahal Alvi sudah bekerja selama 30 tahun, tapi terpaksa mulung karena gaji Alvi sebagai guru honorer tak mencukupi kebutuhannya dan keluarga.
Kisah Alvi ini pun viral di media sosial.
Dikutip dari TribunJabar, Alvi sempat membuat pengakuan setelah videonya viral.
"Tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, makanya saya inisiatif pulang sekolah mulung," kata Alvi ketika ditemui di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Senin (7/10/2024).
Alvi memulung barang-barang bekas berupa botol plastik hingga paku bekas selama empat jam dalam sehari.
Barang-barang tersebut dikumpulkan selama satu pekan sebelum akhirnya dijual.
Biasanya dalam sehari, Alvi memulung selama 4 jam.

Sejak selesai mengajar pada pukul 1 siang, Alvi akan memulung sampai pukul 5 sore.
"Dijualnya per minggu, karena sehari tidak banyak," ucap Alvi.
Dalam seminggu, Alvi mengaku mendapatkan Rp 50 ribu dari hasil memulung barang bekas.
Meski tak banyak, uang hasil penjualan barang bekas tersebut dinilai dapat membantu untuk menutup kebutuhan sehari-hari.
"Seminggu paling Rp 50 ribu, karena sekarang lagi murah juga," ujarnya.
Alvi tak menampik kerap bertemu para siswanya saat memulung barang-barang bekas.
Izinkan Bendera One Piece, Prabowo 'Dibantah' Oknum TNI di Makassar, Rebut Paksa dan Tampar Pedagang |
![]() |
---|
VIRAL Anggota TNI Tampar Pedagang Sayur yang Bawa Bendera One Piece di Makassar: Warga Negara Apa Ko |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Akhirnya Minta Maaf, Kelakuannya Terus Dikuliti Warganet Semenjak Tantang Warga |
![]() |
---|
Tak Cuma Trio Serigala, Bupati Pati Sudewo Viral Sawer Biduan Pakai Uang Segepok Pecahan Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Usai Larang Para Termul, Eks Wakapolri Saran BUMN Laporkan Silfester Matutina Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.