Prahara Baim Wong dan Paula Verhoeven
Usai Ungkap Sosok DS Bukan Artis, Pengacara Baim Wong Bantah Kliennya Umbar Aib Perselingkuhan Paula
Setelah mengungkapkan dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven, Baim Wong disebut-sebut warganet mengumbar aib rumah tanggannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah mengungkapkan dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven, Baim Wong disebut-sebut warganet mengumbar aib rumah tanggannya.
Apalagi, sosok yang diduga selingkuhan Paula ini disinyalir berinisial DS.
Usai menjadi bola liar hingga menyeret nama aktor Dimas Seto ikut terseret, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong sempat memastikan pastikan sosok yang diduga selingkuhan Paula Verhoeven bukan dari kalangan artis.
"Yang jelas, bahasanya bukan orang dekat. Orang ini bukan orang lain, teman dia dan teman daripada termohon, tapi bukan artis. Ini teman dekat," katanya dikutip dari YouTube GOSIP MATA, Jumat (11/10/2024).
Kini, Fahmi Bahcmid membantah jika dugaan perselingkuhan yang dilontarkan kliennya adalah mengumbar aib.
"Ini bukan membongkar, tapi menyampaikan kebenaran," kata Fahmi Bachmid di Condet, Jakarta Timur.
Fahmi menyebut jika kebenaran adalah hal yang penting dan kesalahan tak bisa dibenarkan.
"Kesalahan tidak bisa dibenarkan, karena itu bagian dari perjalanan hidup," bebernya.
Baim Wong Datangi Mertua
Sebelumnya, Fahmi mengungkapkan jika Baim Wong sudah sempat mendatangi orangtua Paula.
Tepat di November 2023 lalu, kliennya itu mengeluhkan tak kuat melanjutkan rumah tangga.

"November 2023 dia sudah pernah menyampaikan kepada orangtua termohon bahwa saya sudah tidak sanggup lagi. Saya tidak tahu alasannya, tapi saat itu dinasihati agar mempertahankan rumah tangganya," ujarnya.
Meski mencoba bertahan, Fahmi menyebut kliennya tidak kuat lagi menahan dan akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Artinya ini tidak serta merta dan diam yang cukup lama. Waktu satu tahun itu waktu yang panjang. Tiba-tiba Baim sudah mengambil sikap, berarti batas kesabarannya sudah habis," bebernya.
Minta Hak Asuh Anak
Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
"Untuk nama yang disebutkan itu sudah terdaftar di kemitraan pengadilan agama Jakarta Selatan baru saja. Tanggal gugatan itu 7 Oktober, kalau terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).
Gugatan tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024 secara elektronik.
"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," lanjut Humas PA Jakarta Selatan.
"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui kuasa hukumnya secara elektronik yang diajukan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid," lanjut Taslimah.
Adapun 2 gugatan yang diajukan oleh Baim Wong yaitu gugatan talak serta hak asuh kedua anaknya.
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuk anak," lanjutnya.
"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak kepada istrinya dan pemohon meminta kepada pengadilan untuk ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada di dalam asuhan dari pemohon," ungkap Taslimah.
"Dua-duanya," lanjut Taslimah.
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan gugatan cerai Baim Wong kepada sang istri, Paula Verhoeven.
"Yang jelas ada alasan yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan talak kepada istrinya," ujar Taslimah.
Adapun agenda sidang perdana kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verheoven akan dijadwalkan pada 23 Oktober 2024.
Pada sidang perdana tersebut kedua pihak diwajibkan hadir untuk melakukan mediasi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.