Dimulai Hari Ini, Simak 14 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2024, Sanksi Teguran sampai Tilang
Operasi Zebra digelar serentak di wilayah Indonesia selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (14/10/2024) sampai Minggu (27/10/2024) mendatang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Operasi Zebra digelar serentak di wilayah Indonesia selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (14/10/2024) sampai Minggu (27/10/2024) mendatang.
Dalam Operasi Zebra 2024, ada 14 sasaran pelanggaran, diantaranya:
1. Memasang rotaror & sirine bukan peruntukan
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.