Operasi Zebra di Kota Bekasi, Polisi Pakai Pendekatan Humanis: Tidak Ada Sanksi Tilang
Operasi Zebra di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota pakai pendekatan humanis dengan tidak melakukan sanksi tilang ke pengedara.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Operasi Zebra di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota pakai pendekatan humanis dengan tidak melakukan sanksi tilang ke pengedara.
Operasi Zebra hari pertama berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin (14/10/2024).
"Untuk hari ini kita hari pertama melakukan operasi Zebra Polres Metro Bekasi Kota, selama 14 hari ke depan," kata Kanit Turjawali Polres Metro Bekasi Kota AKP Ganda Siburian.
Ganda mengatakan, Operasi Zebra di Kota Bekasi menitikneratkan pada kegiatan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.
"Pertama, intinya semuanya sosialisasi. Pertama itu, kita bagi-bagi spanduk-spanduk, brosur, stiker," jelas dia.
Sanksi tilang bagi pengendara yang kedapatan melanggar, pihaknya akan melakukan teguran secara lisan.
"Kedua baru peneguran-peneguran terhadap pelanggaran yang kasat mata terlihat. Contohnya nggak pakai helm. Terus kayak knalpot brong, safety belt segala macam itu," paparnya.
Ganda memastikan, pihaknya tidak menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang kedapatan melanggar.
Sebab, proses tilang saat ini menggunakan sistem elektronik atau ETLE. Sementara di Kota Bekasi, fasilitas penunjang sistmen tilang tersebut belum memadai.
"Karena sekarang, ETLE kita belum berfungsi untuk Kota Bekasi. Sementara kita hanya sifatnya peneguran saja terhadap semua pelanggaran yang kasat mata," tegas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.