Polisi Tindak 194 Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024, Terbanyak Tak Pakai Helm

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat terdapat 194 pelanggar pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya.

Tribunjakarta/Yusuf Bachtiar
Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi Zebra di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (14/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Jaya 2024.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat terdapat 194 pelanggar pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya.

"Dari 194 Pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Ade Ary mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara motor yang melawan arus dan tidak menggunakan hel.

"Penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI yaitu ada 74 pelanggar, melawan arus ada 72 pelanggar," ungkap dia.

"Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan pelanggar lain-lainnya sebanyak 23 pelanggar," imbuhnya.

Sementara itu, pelanggaran terbanyak pada pengemudi mobil yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

"Kemudian kegiatan preemtif, imbauan, dan ada edukasi ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, pamflet, sticker maupun bilboard selama Operasi Zebra Jaya," ujar Ade Ary.

Adapun pelaksanaan Operasi Zebra Jaya berlangsung selama 14 hari mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) mendatang.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.939 personel gabungan dalam Operasi Zebra Jaya 2024.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved