Viral di Media Sosial

Guru Honorer di Sultra Dituding Pukul Anak Polisi, Kini Ditangkap & Muncul Tagar SaveIbuSupriyani

Supriyani atau SU merupakan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yan

|
Handout via Tribun Sultra
Supriyani, Guru SD di Konsel Sultra yang Kini Ditahan Usai Dituding Pukul Anak Polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Supriyani atau SU merupakan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tengah menjadi sorotan.

SU atas kasus dugaan penganiayaan murid yang merupakan anak polisi.

Ia yang sudah berkarir sebagai guru selama 16 tahun harus mendekam di balik jeruji besi Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari, dan dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, pada Kamis (24/10/2024) mendatang.

Dilansir dari Tribun Sultra, duduk perkara kasus ini bermula dari ibu korban berinisial N yang melihat luka di paha bagian belakang korban pada 25 April 2024 lalu.

Ketika ditanya sang ibu, terduga korban mengaku luka tersebut akibat terjatuh dengan Aipda WH di sawah.

Kemudian, keesokan harinya, N menanyakan kepada suaminya, yang merupakan personel Polsek Baito, Aipda WH terkait luka di tubuh anaknya itu saat hendak dimandikan.

Lantas, Aipda WH pun kaget dan langsung bertanya ke korban terkait luka yang dimaksud N.

Selanjutnya, terduga korban mengaku telah dipukul SU di sekolah pada 24 April 2024.

Aipda WH dan N pun lantas mengonfirmasi kepada dua saksi yang disebut anaknya, yakni I dan A yang melihat kejadian dugaan penganiayaan oleh SU.

Pasangan ini langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Baito.

lihat fotoTanggapan Hotman Paris Kasus Donasi Agus: Secara Hukum Memang Pemilik, Secara Moral Kurang Terpuji
Tanggapan Hotman Paris Kasus Donasi Agus: Secara Hukum Memang Pemilik, Secara Moral Kurang Terpuji

Selanjutnya, SU pun langsung dipanggil ke Polsek Baito untuk dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan kepada anak Aipda WH.

Saat dikonfirmasi, terduga pelaku pun tidak mengakuinya.

“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.

Berbagai upaya agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan pun sudah dilakukan.

Namun justru tak menemui hasil karena SU tak mengakui perbuatannya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved