Cerita Kriminal

Merasa Terancam Rumah Dipantau Drone, Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK

Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Didampingi tim penasihat hukumnya, Rudy mengajukan permohonan perlindungan ke kantor LPSK di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (24/10/2024) sore.

Kuasa Hukum Rudy, Ferdy Maktaen mengatakan kliennya meminta perlindungan lantaran sejak proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hingga kini mendapat ancaman dan intimidasi.

"Teror orang-orang yang kita duga dari pihak yang merasa tidak nyaman dengan pengungkapan mafia BBM (ilegal yang sebelumnya ditangani Rudy)," kata Ferdy di Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

Bentuk ancaman diterima Rudy dan keluarga di antaranya drone yang berada di sekitar rumah, pengambilan foto rumah secara sembunyi-sembunyi, pencegatan terhadap mobil istri Rudy.

Kemudian adanya orang-orang mendatangi rumah Rudy yang mengakibatkan anak-anak perwira anggota Polri merasa ketakutan, hingga kabar pemasangan alat sadap.

"Ada isu yang berkembang sudah pasang penyadap, kita belum tahu (kepastiannya). Tapi (ancaman) lain-lain sudah. Sampai hari ini traumatis anak dari pak Rudy yang sampai hari ini tidak sekolah," ujar Ferdy.

Tim kuasa hukum menyebut anak Ipda Rudy kini tidak bersekolah karena merasa takut, dan malu teman-teman di sekolah yang mengetahui rumahnya didatangi anggota kepolisian.

Kuasa hukum Ipda Rudy lain, Ermelina Singereta menuturkan anak Ipda Rudy kini kerap menangis karena kalut menghadapi berbagai pertanyaan dari teman-teman di sekolah terkait kasus sang ayah.

"Bagaimana cara dia (anak Ipda Rudy) menghadapi teman-temannya. Apa yang dikatakan teman-temannya saat mengetahui terjadinya kasus," tutur Ermelina Singereta.

Menurut tim penasihat hukum Ipda Rudy merupakan korban ketika berupaya mengungkap kasus dugaan mafia BBM ilegal, tapi berujung pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved