Cerita Kriminal

Garang Saat Keroyok Prajurit TNI di Kebayoran Baru, Tampang Lesu Anggota Ormas: Mabuk, Enggak Sadar

Abi Rizaldi garang saat mengeroyok anggota TNI di warung Kebayorang Baru, Jakarta Selatan. Kini, Abi lesu saat ditangkap polisi. Ia mengaku mabuk.

Kompol Nunu lalu bertanya alasan Abi menganiaya korban.

"Mabuk saya bu, enggak sadar," ujar Abi bertampang lesu.

Abi mengakui membawa senjata tajam. Pedang katana itu milik rekannya.

Polisi lalu mengingatkan ancaman hukuman yang diterima Abi yakni 10 tahun penjara.

"Kamu nyesel ga?" kata Kompol Nunu Suparmi.

"Nyesel bu," kata Abi yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol.

Kolase Foto  Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi dan pelaku pengeroyokan Abi Rizaldi (26). Abi Rizaldi garang saat mengeroyok anggota TNI di warung Kebayorang Baru, Jakarta Selatan. Kini, Abi lesu saat ditangkap polisi. Ia mengaku mabuk.
Kolase Foto Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi dan pelaku pengeroyokan Abi Rizaldi (26). Abi Rizaldi garang saat mengeroyok anggota TNI di warung Kebayorang Baru, Jakarta Selatan. Kini, Abi lesu saat ditangkap polisi. Ia mengaku mabuk. (Kolase Foto Tribun Jakarta/Kompas.com)

Abi pun mengaku tidak mengenal korban. Selain itu, polisi menanyakan keberadaan rekan Abi lainnya.

Pelaku mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak tahu, sudah ke rumahnya, enggak ada," imbuh Abi.

Diketahui, korban DK tidak mengalami penusukan dan tidak mengalami luka saat dianiaya.

Namun, DK diancam oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) berupa samurai.

“Yang jelas, ada pemukulan di wajah dan di leher. Menurut keterangan korban, pelaku lain juga menggunakan sajam,” kata  Kompol Nunu Suparmi.

Beruntung, korban mendapatkan pertolongan dari sejumlah anggota tim patroli perintis presisi yang kebetulan melintas di sekitar TKP. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved