Jadi Markas Judi Online, Perputaran Uang Sindikat di Cengkareng Capai Rp21 Miliar Perhari

Sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat digerebek aparat Polres Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024) pagi.

TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra
Polisi saat menggerebek sebuah rumah mewah di Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan markas judi online. Perputaran uang yang dikendalikan jaringan ini bisa mencapai Rp 21 miliar per harinya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR -Sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat digerebek aparat Polres Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024) pagi.

Pasalnya, rumah tersebut selama ini dijadikan markas dari sindikat judi online yang terhubung dengan jaringan di Kamboja.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan, total ada delapan orang yang dibekuk dari jaringan ini.

Mereka yakni RS (31) selaku pelaku utama, DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Awalnya, ada empat pelaku terlebih dahulu yang diamankan, termasuk RS.

Syahduddi mengatakan, dari delapan pelaku ini tugasnya terbagi dalam tiga klaster atau kelompok.

Klaster pertama adalah klaster peserta.

"Peserta ini dimaksudkan orang-orang yang warga masyarakat yang menyerahkan ataupun menyewakan rekening pribadinya untuk diserahkan kepada tersangka utama untuk selanjutnya digunakan rekening tersebut sebagai penampungan uang penjudian online," ujar Syahduddi saat penggerebekan.

Kemudian klaster kedua adalah terkait dengan penjaring peserta, dimana ada tiga orang yang diamankan.

"Tugasnya adalah merekrut ataupun menjaring warga masyarakat untuk menyerahkan rekening pribadinya atau menyewakan rekening pribadinya dengan memberikan imbalan sejumlah uang tertentu," ujar Syahduddi.

Dari hasil menjaring rekening warga, kemudian si penjaring ini menyerahkan rekening bank dan juga ATM-nya kepada RS selaku pelaku utama.

"Untuk selanjutnya, RS ini mengirim handphone dan ATM serta aplikasi e-banking ke negara Kamboja," kata Syahduddi.

Disampaikan Syahduddi, dari pengakuan RS selaku tersangka utama, ia mulai terlibat dalam sindikat ini sejak tahun 2022 sampai akhrinya digerebek.

Berdasarkan penelusuran polisi, selama 2,5 tahun RS mengendalikan jaringan ini ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved