Warga Ngeluh Tagihan Air Melonjak, Kenneth DPRD DKI Minta PAM Jaya Pikirkan Ekonomi Masyarakat
Sejumlah warga di Cengkareng, Jakarta Barat dikejutkan dengan tagihan air dari Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang melonjak tajam pada Oktober 2024.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Kenneth pun meminta kepada Pemprov Jakarta untuk lebih aktif mengawasi kebijakan tarif air PAM agar tetap sesuai dengan kondisi realita ekonomi masyarakat.
Menurutnya, Pemprov perlu memastikan bahwa kenaikan tarif masih dalam batas wajar dan tidak memberatkan masyarakat.
"Pemprov juga harus bisa melakukan audit atas biaya operasional PAM agar efisiensi penggunaan anggaran perusahaan bisa ditingkatkan. Kenaikan tarif air PAM harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Tanpa transparansi dan sosialisasi yang memadai, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan para pelanggan," pungkas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.
Terkait hal ini. TribunJakarta.com sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan tetapi belum ada tanggapan.
Sementara itu, di laman resminya, Pam Jaya menginformasikan bagi pelanggan yang tagihan airnya di bulan Oktober 2024 tidak sesuai dengan pemakaian normal maka dapat menghubungi contact center PAM Jaya di 1500 223.
PAM Jaya menyebut akan mengevaluasi dan melakukan kompensasi sesuai penyesuaian yang diperlukan pada tagihan berikutnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.