Cerita Kriminal
Polda Metro Jaya Sita 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan, Diduga Diselundupkan Lewat Jalur Laut
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua kurir sabu bernama Muhammad Saidi (30) dan Cecep Riandi (34).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak saat merilis kasus peredaran 389 Kg sabu jaringan Afghanistan, Rabu (20/11/2024).a
Di setiap bungkusan paket sabu itu terdapat tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan "Afghan Sabur'.
"Diduga barang bukti sabu tersebut berasal dari jaringan internasional Timur Tengah yaitu Afghanistan-Indonesia," kata Kapolda.
Dua kurir narkoba yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.