Pilkada 2024
Ada 3 Jenis Surat Suara yang Bakal Dicoblos pada Pilkada 2024 Besok, Kenali Perbedaannya
Kenali tiga jenis surat suara yang bakal dicoblos pada Pilkada 2024 besok, ada warna merah marun hingga hijau toska.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat 3 jenis surat suara pada Pilkada 2024, kenali perbedaannya dan jangan sampai salah coblos!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tiga jenis surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dua dari tiga jenis surat suara Pilkada 2024 perlu dicoblos oleh sebagian besar pemilih pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada besok Rabu, 27 November 2024.
Pilkada serentak terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Pengecualian bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hanya memilih wali kota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati.
Sementara, di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, masyarakat hanya akan memilih gubernur dan wakil gubernur tanpa pemilihan wali kota.
3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024
Merujuk Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024, setiap surat suara memiliki warna dasar putih dengan tiga warna berbeda sebagai penanda.
Warna berbeda tersebut akan tampak berupa setrip atau garis di bagian luar saat kertas dalam kondisi terlipat.
Berikut daftar warna, keterangan, dan fungsi masing-masing surat suara Pilkada 2024:
1. Warna merah marun
Surat suara dengan setrip berwarna merah marun dan tulisan putih pada bagian sampul merupakan kertas untuk memilih gubernur dan wakil gubernur.
Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dicetak menggunakan bahan kertas Hout Vrij Schrijfpapier (HVS) 80 gram.
Surat suara juga dilengkapi dengan tanda khusus berupa mikroteks atau teks kecil tersembunyi sebagai pengaman.
Setiap bagian dalam surat suara akan memuat informasi dan gambar yang meliputi:
- Logo KPU dan logo pemerintah daerah
- Keterangan "Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur [Nama Provinsi] Tahun 2024"
- Foto pasangan calon dengan latar belakang merah putih (berwarna)
- Nomor urut pasangan calon
- Nama calon gubernur dan wakil gubernur yang perlu dicoblos.
2. Warna biru muda
Surat suara dengan setrip berwarna biru muda dan tulisan hitam pada bagian sampul berfungsi sebagai kertas untuk memilih bupati dan wakil bupati.
Kertas pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten ini dicetak menggunakan HVS 80 gram dengan ukuran beragam tergantung jumlah pasangan calon.
| Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Bakal Langsung Menyapa Warga Kota Bekasi Usai Dilantik Besok |
|
|---|
| Pj Teguh Dijadwalkan Bertemu Tim Transisi Kamis Besok, Bakal Bahas Program Unggulan Pram-Rano |
|
|---|
| Ketua DPRD Harap 7 Februari Pram-Rano Bisa Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta |
|
|---|
| Pilkada Jakarta Berlangsung 1 Putaran, KPU Bakal Kembalikan Anggaran Rp 356 Miliar |
|
|---|
| Pengamat Soroti Tak Ada Keterwakilan Tokoh Betawi di Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Surat-suara-Pilkada-2024-untuk-gubernur-dan-wakil-gubernur.jpg)