Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Sederet Kasus 'Bisikan Gaib' Jadi Pembunuhan: Selain di Jaksel, Pernah Terjadi di Bekasi dan Jakbar
"Bisikan gaib" menjadi dorongan untuk membunuh kian jamak terjadi. Terbaru, seorang anak membunuha ayah dan neneknya di Jaksel.
TRIBUNJAKARTA.COM - "Bisikan gaib" menjadi dorongan untuk membunuh kian jamak terjadi.
Jika Tribuners menulis di kolom pencarian Google dengan kata kunci 'bisikan gaib' maka akan muncul banyak kasus di berbagai daerah.
Nyawa melayang karena "bisikan gaib" merasuki seseorang lantas berlaku sadis.
Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Kasus serupa pun kini terjadi lagi. Kali ini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).
Seorang anak laki-laki usia 14 tahun, inisial MAS, tega membunuh ayah dan neneknya menggunakan pisau.
Sebenarnya, sang ibu juga hendak dibunuh, namun dia berhasil kabur.
Pembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku bersama korban d Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WI (30/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, menjelaskan, kedua korban, ayah inisial APW (40) dan nenek inisial RM (69) diduga dihabisi nyawanya saat sedang tidur.

MAS lebih dulu mengambil pisau di dapur ketika ayah dan ibunya sedang tertidur pulas di kamar.
"Jadi, ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku, ya ayahnya sedang tidur bersama ibunya, dia turun mengambil pisau. Dari dapur dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut," kata Gogo.
Gogo mengungkapkan, pelaku lebih dulu menusuk ayahnya. Setelah itu, sang ibu berinisial AP (40) yang terbangun juga ikut ditusuk oleh pelaku.
AP berhasil selamat karena tusukan pelaku tidak mengenai bagian tubuh yang mematikan.
"Ya, jadi ini interogasi awal ya, olah TKP awal ya, dan dikuatkan dengan keterangan dari pelaku. Dia nusuk ayahnya, ibunya bangun, ibunya juga ditusuk juga, tapi mungkin tidak masuk di tempat yang mematikan, setelah itu ibunya teriak," ungkap Gogo.
Korban AP lalu berteriak, sedangkan suaminya lari ke lantai dasar untuk menyelamatkan diri. Mendengar keributan tersebut, sang nenek terbangun dan keluar dari kamar.
"Ayahnya lari sampai dengan bawah ya, setelah itu neneknya keluar. Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar," ujar Kasat Reskrim.
MAS lantas keluar rumah dan hendak melarikan diri, namun akhirnya diamankan sekuriti.
Gogo menjelaskan, hasil penyelidikan sementara, pelaku mendengar bisikan gaib sehingga terdorong membunuh ayah dan neneknya.
"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.
Nantinya, jelas Gogo, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Polisi juga akan menggandeng Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) untuk mendalami motif pelaku membunuh ayah dan neneknya.
"Ya, saat ini kami sedang menggandeng APSIFOR ya, untuk melakukan pendalaman motif ya, karena bagaimanapun anak harus didampingi ya, diambil keterangan seperti itu," ujar Gogo.
Wanita Digorok di Mal Central Park
Di Mal Central Park, Jakarta Barat, pernah terjadi pembunuhan dengan cara sadis yang didorong oleh bisikan gaib.
Saat itu Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Pria berinisial AA menggorok leher seorang perempuan bernama Fresa Danella (44) menggunakan sebilah pisau.
Korban ketika itu sedang berjalan sendirian di kawasan Mal Central Park.
AA membuntuti korban dan tiba-tiba langsung membekap mulut korban dari belakang menggunakan tangan kiri.

"Sementara tangan kanannya memegang pisau dan langsung melukai leher korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi pada Selasa (24/10/2023).
Fresa tergeletak dengan bermandikan darah. Ia mengalami luka parah di bagian leher usai ditusuk AA pakai pisau yang dibawa dari rumah. Fresa pun tewas di lokasi kejadian.
AA mencoba kabur tetapi berhasil ditangkap petugas keamanan apartemen.
Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, AA mengaku mendapatkan bisikan gaib.
Bisikan itu menyuruhnya datang ke lokasi kejadian dan membunuh.
Fresa Danella diketahui merupakan salah satu penghuni apartemen di area Central Park.
Di hari horor itu, dia hendak pergi bekerja. Namun siapa sangka, ajal datang menjemputnya dengan cara yang mengerikan.
”Korban hendak berangkat ke kantor di Tower APL sebelah mal. Pembunuhan terjadi di dekat lobi mal saat korban menuju ke Tower APL,” ujarnya.
Dari keterangan sementara yang dikumpulkan polisi, pelaku berasal dari Tangerang, Banten.
Pelaku mengaku sempat beberapa kali datang ke lokasi.
Namun, jawaban pelaku tak masuk akal alasan kedatangannya ke sana.
Bahkan, alasan jelas di balik pembunuhan yang dilakukannya itu masih misterius.
AA didiagnosis mengidap skizofrenia paranoid. Pelaku sempa dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.
AA telah dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ibu Bunuh Anak di Bekasi
Beberapa bulan lalu, "bisikan gaib" merasuki seorang ibu di Bekasi, berinisial SNF (26), hingga tega membunuh anaknya sendiri.
Bocah berusia lima tahun berinisial AAMS ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Perumahan Burgundy Residence, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (7/3/2024).
Malangnya, AAMS dibunuh oleh ibunya sendiri, SNF.

Dari pengakuan SNF, dia membunuh anaknya karena mendengar bisikan gaib.
SNF diduga menusuk AAMS sebanyak 20 kali berdasarkan hasil visum kepolisian.
Bocah malang itu dihabisi ketika tengah tertidur di tempat tidur kamar lantai dua.
Kasus ini terungkap setelah orang kepercayaannya suami datang bertamu, melihat korban sudah dalam keadaan tewas.
SNF ditangkap polisi, namun dia terus melukai diri di tahanan hingga harus dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli, SNF terindikasi mengidap skizofrenia yang menyebabkan gangguan halusinasi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.