Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Reza Indragiri Ungkap Faktor Dominan Pemicu Berbuat Jahat
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap faktor dominan pemicu anak berbuat jahat. Terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus.
“Kelima, saya akan mencari tahu tentang relasi sosialnya, baik dengan teman sebaya, teman sekolah, tetangga, ataupun juga relasi dengan keluarga termasuk dengan orang tuanya,” jelasnya.
Penelaahan terhadap kelima hal itu tadi, diharapkan dapat menyimpulkan faktor yang paling dominan yang melatar belakangi perilaku nakal atau jahat dalam anak tersebut.
“Kalau mengacu dari studi memang faktor yang paling dominan ada dua, yaitu relasi pertemanan atau relasi dengan keluarga atau orang tua," katanya.
Motif Belum Bisa Dipastikan
Polisi masih belum bisa memastikan motif remaja membunuh ayah dan neneknya.
Awal informasi yang beredar seusai pelaku ditangkap, MAS (14) tega menghabisi nyawa keluarganya karena mendapatkan bisikan gaib.
Kemudian beredar pula isu bahwa MAS tega berbuat demikian karena tak kuat dengan tuntutan akademik dari orang tuanya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal belum bisa memastikannya.
"Sampai saat ini belum ada ya (pemicu pembunuhan karena tuntutan akademik)," kata Ade kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).
Kapolres mengatakan, pihaknya perlu menggandeng para psikolog untuk membantu polisi mengungkap motif dari kasus ini.
Polisi memang menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mendampingi psikologis pelaku.
"Itu nanti yang menyimpulkan ahlinya ya, psikolog anak, kemudian juga nanti ahli-ahli yang lain," kata Kapolres.
"Itu masih dalam pendalaman ya , kenapa dia tiba-tiba mendadak melakukan itu, kemudian ada tekanan apa, nanti itu psikolog yang akan memberikan penjelasan bagaimana hasilnya. Dan itu pun pasti bertahap," lanjutnya.
Kapolres memastikan, dalam kasus ini pihaknya menggunakan aturan terkait peradilan anak mengingat pelaku masih di bawah umur.
"Tahap awal sudah, kemudian nanti sampai terakhir pendalaman. Dan semuanya kita mengikutkan stakeholder terkait dalam pengadilan anak ini," ujarnya. (TribunJakarta/TribunJambi)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.