Pemilu 2024

Paslon Saling Klaim Menang, KPU Tegaskan Hasil Pilwalkot Bekasi Ditentukan Rekapitulasi Berjenjang

Proses rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi 2024 memasuki tahap di tingkat kecamatan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (kedua dari kiri) bersama anggotanya di gedung KPU Kota Bekasi Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, Senin (2/12/2024). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Proses rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi 2024 memasuki tahap di tingkat kecamatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rampung 3 Desember 2024. 

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, tahapan rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024 di tingkat kecamatan dibuka sejak 28 Desember 2024. 

"Rekapitulasi di tingkat Kecamatan sesuai dengan aturan pada PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi, pelaksanaan rekap di tingkat kecamatan itu sudah bisa dilaksanakan sejak tanggal 28 sampai tanggal 3 Desember 2024," kata Ali, Senin (2/12/2024). 

Ali menjelaskan, proses rekapitulasi sejauh ini masih berjalan. Sebagian di antaranya sudah merampungkan penghitungan untuk selanjutnya diserahkan ke tingkat kota. 

"Sepanjang masih dalam rentang tanggal itu, itu normal, wajar dan tidak masalah. Yang penting mempertimbangkan waktu selesainya tidak melampaui tanggal 3," jelas dia. 

Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan seluruhnya rampung, KPU Kota Bekasi menjadwalkan proses rekapitulasi tingkat kota pada 3 sampai 6 Desember 2024. 

"Proses masih dalam perjalanan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan sampai pada akhir di tingkat kota itu," tegas dia. 

Pilkada serentak di Kota Bekasi berlangsung sengit terutama Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot), dua pasangan calon (paslon) saling klaim kemenangan. 

Paslon yang bersaing ketat yakni nomor urut 01 Heri Koswara-Sholihin dan Paslon 03 Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe. 

Mereka masing-masing telah mengumbar hasil rekapitulasi versi penghitungan internal, hasil akhir penentuan pemenang masih menunggu rekapitulasi berjenjang KPU Kota Bekasi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved