Pilkada 2024

Tingkat Partisipasi Masyarakat Rendah di Pilkada Jakarta, Timses RIDO Adukan KPU DKI ke DKPP

RIDO resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Timur ke DKPP.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kuasa Hukum Timses Ridwan Kamil-Suswono usai melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024). 

“Nah, yang tidak memilih ini besar dugaan kami, kemungkinan besar adalah mereka yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan kepada masyarakat,” tuturnya.

Meski demikian, ketika ditanya terkait sanksi untuk KPU DKI Jakarta dan KPUD Jakarta Timur, Muslim mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP

“Kami serahkan saja sepenuhnya kepada DKPP nanti, seperti apa yang kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik, ada aturannya mulai peringatan ringan, sampai dengan pemberhentian sebagai penyelenggara pemilu,” kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved