Cerita Kriminal

Kronologi Pemuda di Tanjung Priok Bunuh Teman Gara-gara Narkoba, Padahal Sahabatan Sejak Masih SMP

Sandi Ramadani (21) ditangkap setelah membunuh temannya SA (21) gara-gara narkoba. Padahal, Sandi telah sahabatan sejak SMP

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Sandi Ramadani dan ilustrasi mayat. Sandi Ramadani (21) ditangkap setelah membunuh temannya SA (21) gara-gara narkoba. Padahal, Sandi telah sahabatan sejak SMP 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sandi Ramadani (21) ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa temannya SA (21) dalam sebuah insiden pembunuhan Jumat (6/12/2024) lalu.

Pertemanan antara Sandi dan SA yang telah terjalin belasan tahun lamanya kandas gara-gara masalah narkoba.

Nyawa SA pun melayang di tangan Sandi, yang menghabisinya dengan gagang pistol dan celurit.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Billy Gustiano mengungkapkan, hubungan antara Sandi dan SA sebenarnya cukup dekat.

Mereka sudah mengenal sejak sama-sama masih duduk di bangku SMP.

"Mereka berdua ini hubungannya teman ya, sudah saling mengenal sejak masa sekolah," ungkap Billy di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/12/2024).

Pembunuhan ini bermula ketika pada Jumat pagi, SA tiba-tiba dikontak Sandi untuk datang ke rumahnya.

Dalam pesan singkat itu, Sandi dan SA sudah terlibat cekcok dan kerap kali melontarkan kata-kata tak pantas satu sama lain.

SA pun mendatangi rumah Sandi menjelang pukul 8.00 WIB, Jumat pagi.

Ia langsung naik ke lantai 2 rumah dan bertemu Sandi di sana.

Adu mulut antara keduanya tak terhindarkan, hingga Sandi yang berbadan tegap itu langsung memukuli SA berkali-kali.

Sandi yang telah kesetanan lalu mengambil senjata api airsoft gun yang sehari-hari memang ia simpan di dalam kamarnya.

Seketika, gagang besi airsoft gun itu dihantamkan ke kepala SA sebanyak tiga kali.

Nyatanya SA belum juga tumbang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved