Cerita Kriminal

Kronologi Pemuda di Tanjung Priok Bunuh Teman Gara-gara Narkoba, Padahal Sahabatan Sejak Masih SMP

Sandi Ramadani (21) ditangkap setelah membunuh temannya SA (21) gara-gara narkoba. Padahal, Sandi telah sahabatan sejak SMP

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Sandi Ramadani dan ilustrasi mayat. Sandi Ramadani (21) ditangkap setelah membunuh temannya SA (21) gara-gara narkoba. Padahal, Sandi telah sahabatan sejak SMP 

Sementara ada anggota yang berbicara dengan ibu Sandi, beberapa lainnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput pelaku.

Dari dokumentasi petugas, terlihat detik-detik saat Sandi dijemput dari rumahnya ketika ia masih bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung.

Saat itu, melihat sang anak dijemput, ibunda Sandi pun hanya bisa menangis.

Sandi lalu dibekap untuk segera dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari rumah itu polisi juga mendapati bahwa Sandi sudah mengepak pakaiannya dan bersiap-siap untuk kabur.

Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.

Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved