Kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon Rivaldi Ucil Tunangan di Lapas, Calon Istri Yakin Dia Tak Bersalah
Kasus Vina Cirebon yang sempat membetot perhatian khalayak luas ternyata membawa berkah tersendiri bagi Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil.
Saka menggugat putusan pengadilan yang menetapkan dirinya bersalah dalam pembunuhan Vina dan Rizky.
Ia divonis 8 tahun penjara. Pada 2020, ia bebas bersyarat dan bebas murni pada Juli lalu.
Pertengahan Agustus, giliran enam terpidana kasus Vina mengajukan PK.
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, dan Rivaldi Aditya.
Akhir Agustus, terpidana terakhir Sudirman menyusul melakukan PK. Seperti enam terpidana lainnya, ia juga divonis penjara seumur hidup.
Sidang PK Saka Tatal dan enam terpidana telah usai dan masih menunggu putusan Mahkamah Agung.
Begitu pula sidang PK Sudirman yang berakhir pada Jumat (4/10/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
MRT Jakarta Kembali Beroperasi Penuh dari Lebak Bulus-Bundaran HI, Tapi Stasiun Istora Masih Ditutup |
![]() |
---|
Depok Mencekam Sabtu Pagi, Massa Geruduk Mako Brimob Kelapa Dua, Pos Polisi Dibakar |
![]() |
---|
Puan Maharani Muncul Minta Maaf Lewat Video, Ahok Beri Kritik Keras Sindir DPR Biang Keladi |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Jakarta, Simak Daftar Gerbang Tol Dalam Kota yang Masih Ditutup Sabtu Pagi |
![]() |
---|
DAFTAR 7 Halte Tranjakarta Dibakar Imbas Demo Berujung Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.