Cerita Kriminal
Aksi Remaja Tak Menyesal 8 Kali Begal Payudara di Depok dan Jakbar, Terkuak Ciri-ciri Target Korban
Remaja berinisial HRS (16) tidak menyesal telah delapan kali melakukan begal payudara di Depok dan Jakarta Barat. Terkuak ciri-ciri target korban.
"Jadi untuk pelaku, nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan atau apa nanti tunggu hasil pengecekan," ungkap Rachmat.
Sementara itu, terkait hukuman pelaku anak, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan dari orangtua korban.
Namun, lanjut dia, melihat ancaman hukumannya 12 tahun, maka anak HRS tidak mendapatkan diversi (penyelesain perkara pidana anak di luar pengadilan).
"Saat ini kami menunggu dari pihak keluarga, nanti kami hubungi, karena sampai saat ini kami belum dapat menghadirkan yang bersangkutan orang tuanya ini masih belum ada respon," kata Sri dalam konferensi pers, Selasa.
Kendati demikian, Sri memastikan pihaknya akan sesegera mungkin bertemu dengan orangtua pelaku, sehingga tidak perlu diwalikan.
Pihaknya juga memastikan jika pelaku sudah mendapatkan pendampingan sesuai prosedur hukuman pidana anak.
Begitupula dengan korban, sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog hingga Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Korban Trauma
Sedangkan, salah satu korban HRS berinisial CF (14) sampai mengalami trauma akibat perbuatannya.
Diketahui, CF mengalami kejadian tak mengenakkan dari HRS saat ia melintas di Jalan Z, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2024) lalu.
Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi lantas melakukan penyisiran CCTV dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, Jalan Lestari III, Curug, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) lalu.
Lantaran pelaku masih berstatus anak berhadapan hukum (ABH), HRS pun dibawa ke Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk mendapatkan pendampingan.
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat Sri Susilarti mengungkapkan anak HRS tidak akan mendapat diversi pidana, karena ancaman hukuman yang diterimanya lebih dari 7 tahun.
Namun untuk memastikan hal tersebut, pihak Bapas masih menunggu kedatangan orangtua HRS guna melengkapi keterangan yang ada.
Pasalnya dari sepengelihatan Sri, ada sesuatu yang salah dari psikologisnya HRS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.