Cerita Kriminal

Aksi Remaja Tak Menyesal 8 Kali Begal Payudara di Depok dan Jakbar, Terkuak Ciri-ciri Target Korban

Remaja berinisial HRS (16) tidak menyesal telah delapan kali melakukan begal payudara di Depok dan Jakarta Barat. Terkuak ciri-ciri target korban.

"Nantinya anak ini (pelaku) memang ketika di Likmas (perlindungan masyarakat), tidak ada penyesalan," ungkap Sri.

"Jadi ya biasa saja, tidak ada merasa bersalah, sehingga buat dia juga ditanyakan juga, 'Setelah memegang, ada ereksi tidak?', enggak juga. Nah ini memang pastinya anak ini mempunyai kelainan," imbuh dia. 

Sri membenarkan jika pelaku kerap menonton video porno saat pandemi Covid-19, kala aktifitas banyak dilakukan dari rumah.

"Berakibatlah kepada anak ini sering membuat kelakuan seperti itu," ungkap dia.

Di sisi lain, Sri mengungkap fakta bahwa pelaku sudah menikah siri, dan memiliki anak yang berusia tiga bulan, meski dirinya masih di bawah umur.

"Nah, ini juga nanti harus kami teliti juga nih bersama pihak konselor, nantinya seharusnya anak ini diberi tindakan apa," kata Sri.

"Apakah memang harus, karena tidak bisa diversi, mungkin nanti ditindaklanjuti selanjutnya di pengadilan," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo menyampaikan, pelaku akan mendapatkan pendampingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas) dan Dinas Perlindungan Anak (P3A) terkait proses hukumnya.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Jadi untuk pelaku nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan atau apa, nanti tunggu hasil pengecekan," kata Rachmad dalam konferensi pers, Selasa.

"Pelaku juga tidak broken home, namun ia sudah memiliki istri dan anak," pungkasnya.

Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dikenakan dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasa 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. (Wartakotalive)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved