Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai
Eks Jenderal Sebut Kasus Anak Bos Toko Kue Mandek Karena Polisi Pilih-Pilih, Pelapor Orang Tak Punya
Irjen Pol (Purn) Rikwanto menyebut Polres Metro Jakarta Timur pilih-pilih ketika menangani kasus anak bos toko kue aniaya pegawainya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Irjen Pol (Purn) Rikwanto menyebut Polres Metro Jakarta Timur pilih-pilih ketika menangani kasus anak bos toko kue aniaya pegawainya.
Seperti diketahui, Dwi Ayu Darmawati (19) dianiaya hingga dihina anak bos tempatnya bekerja, bernama George Sugama pada 17 Oktober 2024 lalu.
Dwi sudah lapor ke polisi beserta hasil visum hingga video rekaman penganiayaan.
Namun, dua bulan tidak ada progres berarti. Dwi sampai trauma karena pelaku yang mengaku kebal hukum masih bebas.
Setelah viral sepekan terakhir, pihak Polres Jakarta Timur baru bergerak, dan akhirnya menangkap George kemarin, Senin (16/12/2024).
"Ini pasti si polisi pilih-pilih kasus. Mana yang prioritas mana yang nanti dulu," kata Rikwanto yang kini Anggota Komisi III DPR RI, saat berbicara di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (17/12/2024).
Lantas Rikwanto menyebut sejumlah faktor yang kemungkinan membuat kasus penganiayaan ini tidak dipilih untuk ditindaklanjuti.
Pertama adalah karena pelapor atau korban orang tak punya.
Saat melaporkan penganiayaan yang dialaminya, tidak ada yang diberikan kepada pihak kepolisian.
"Bisa jadi kasus yang dilaporkan ini, yang lapor kan, mohon maaf ya, orang kurang punya lah gitu ya."
"Jadi, dia hanya minta tolong kepada polisi sebagai aparat, tolong dibantu kasus saya, kan itu. Nah untuk supporting-supportingnya mungkin gak ada juga ke polisi ini, artinya daya dorong, daya tekan, daya ingin ini untuk dituntaskan," kata Rikwanto.
"Jadi itu secara psikologis, yaudah kita tangani, tapi nanti dulu," lanjut katanya.
Mantan jenderal bintang dua yang kini menjadi Politikus Golkar itu juga melihat kemungkinan polisi tidak memilih kasus tersebut untuk ditangani karena tidak ada yang didapat dari kasus itu.
"Ini kasus, kasus biasa, tidak ada sesuatu yang diambil dari kasus itu ya, atau apa ya, privilage-nya diambil, itu juga bisa jadi juga pemikiran si penyidik nanti dulu."
"Setelah viral, dan masyarakat bertanya-tanya, ada atensi, itu baru masuk ke level atas, jadi prioritas," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.