Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai
Sebelum Aniaya Korban, George Sugama Halim Hanya Ingin Dwi Ayu yang Antarkan Makanan ke Kamarnya
George Sugama Halim, selalu menyuruh Dwi Ayu Darmawati untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum menganiaya Dwi Ayu Darwamati (19), anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim, menyuruh korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Namun, George tak ingin selain Dwi yang mengantarkannya.
Dwi bercerita dirinya sempat meminta tolong rekan kerjanya untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamar George, yang terletak di lantai atas toko roti tersebut.
Namun, George menolak dan bersikukuh agar Dwi yang membawanya ke atas.
"Dia kekeuh maunya saya yang nganterin soalnya saya sempet nyuruh teman saya tapi dia (George) enggak mau. Pokoknya harus saya yang nganterin ke dalam kamar pribadinya," ujarnya seperti dikutip Kompas TV yang tayang pada Selasa (17/12/2024).
Dwi Ayu tidak tahu alasan George tak ingin selain dia untuk membawa makanan ke kamarnya.
Karena perintahnya tak dituruti, George akhirnya menghampiri Dwi dan membentak-bentak.
"Setelah saya nolak-nolak di situ saya dilempari patung, bangku sampai mesin edc BCA, setelah itu saya ditarik sama bapaknya pelaku buat pulang melapor ke polisi," katanya.
Namun, ponsel dan tas Dwi tertinggal dan ia balik lagi untuk mengambilnya.
Begitu balik, George masih melemparinya dengan sejumlah barang.
"Akhirnya saya balik lagi ke dalam buat ngambil barang-barang saya di situ, saya malah dilempari lagi pakai bangku. Saya kabur ke ruangan, ke tempat banyak oven gitu saya enggak bisa kemana-mana akhirnya dilempari pakai loyang yang mengakibatkan kepala saya luka sobek. Dari situ dia masuk ke dalam baru saya keluar," jelasnya.
Berulang kali
Korban Dwi Ayu mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan George sudah berulang kali.
Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga melapor ke pihak kepolisian.
Dwi Ayu pun mengungkap bila George sempat menyatakan dirinya tidak bisa diseret ke penjara.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata Dwi Ayu saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
| Korban Kecewa Putusan Hakim, Alasan Jaksa Tak Banding Vonis 10 Bulan Penjara Anak Bos Toko Kue |
|
|---|
| Jaksa Tak Ajukan Banding, Anak Bos Toko Kue Penganiaya Karyawan Resmi Divonis 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Kecewa, Kubu Korban Berharap Jaksa Ajukan Banding Vonis Anak Bos Toko Kue Penganiaya Karyawati |
|
|---|
| Karyawati Korban Penganiayaan Kecewa Anak Bos Toko Kue Hanya Divonis 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| PN Jaktim Beri Waktu 7 Hari Kepada Anak Bos Toko Kue Pikir-pikir Soal Putusan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.