Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai
George Sugama Kerap 'Kurang Ajar' ke Orangtua, Kini Ibu dan Adik Malah Kena Getah Gegara Ulahnya
Kelakuan George Sugama Halim, anak bos toko roti bikin keluarganya kena getah.
Selain itu, ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati juga menjadi sasaran teror nomor misterius.
Linda menunjukkan salah satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).
"Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu," ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024).
Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya.
"Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata," ujarnya.
Sebagai informasi, nama George Sugama Halim menggema setelah kasus penganiayaannya terhadap pegawai toko roti Lindayes, Dwi Ayu Darmawati (19) viral.
Pada Kamis (17/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB, Dwi Ayu menjadi korban penganiayaan George Sugama Halim hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja.
George Sugama Halim sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi Ayu babak belur.
Setelah laporannya mandek, kini Dwi Ayu bisa bernapas lega gegara George Sugama Halim sudah ditetapkan tersangka.
Ia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946.
Barang bukti yang diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya patung, mesin EDC, kursi, dan loyang pembuatan kue dilempar George ke tubuh Dwi Ayu.
"Perkara tersebut sudah digelarkan, dinaikkan sebagai tersangka dan (pelaku) sudah di-BAP sebagai tersangka. Kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.