Sepanjang Tahun 2024, Rudenim Jakarta Telah Deportasi 68 WNA Berbagai Negara

Sepanjang 2024, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta telah mendeportasi 68 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.

Istimewa
Kepala Rudenim Jakarta, Muhammad Reza Alkahfi saat membeberkan capaian selama tahun 2024 di kantornya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Sepanjang 2024, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta telah mendeportasi 68 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.

"Selain itu, di Tahun 2024 ini, Rudenim Jakarta juga melakukan pendetensian sebanyak 119 orang dan pemindahan sebanyak 17 orang," ujar Kepala Rudenim Jakarta, Muhammad Reza Alkahfi saat membeberkan capaian selama tahun 2024 di kantornya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024).

Reza mengatakan, saat ini juga ada 88 WNA yang berada di Rudenim Jakarta dari berbagai negara.

Mereka berasal dari Nigeria, Bangladesh, Myanmar, Vietnam, Thailand, Belanda, Ghana, Pantai Gading, Suriah, Rwanda, RRT, Rusia, Lesotho, India, Malaysia, Inggris, Afghanistan, Pakistan, Kazakhstan, Sierra Elone, Turki, Tanzania, Mesir, Uganda, Korea Selatan.

"Dan satu orang deteni tidak punya kewarganegaraan," kata Reza.

Sementara itu, terkait dengan kasus tindak pidana, Reza mengatakan pihaknya sempat menerima 20 WNA yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini sudah dideportasi.

"Kalau judol belum ada, tapi kaitan dengan ada WNA yang telah menjalani pidana disidik oleh kepolisian kebetulan mereka setelah disidik menjalani masa hukuman izin tinggal sudah habis, itu ada pidana penipuan dan penggelepan dan TPPO," kata Reza.

Selain itu, Reza mengatakan, di tahun 2024 ini Rudenim Jakarta juga melaksanakan tugas pengawasan administratif terhadap pengungsi dari luar negeri (Refugee) sesuai dengan mandat dari Perpres 125 Tahun 2016.

"Dibawah pengawasan Rudenim Jakarta, terdapat 1.257 pengungsi di Community House yang berlokasi di Jakarta, Serpong, Bekasi, dan Tangerang Selatan," tuturnya.

Reza menambahkan, di tahun 2024, Rudenim Jakarta juga memperoleh sejumlah penghargaan.

Diantaranya penghargaan sebagai Satuan Kerja Lingkup KPPN Jakarta V dengan predikat terbaik ke 3 serta akreditasi klinik pratama dengan nilai terbaik.

Reza mengatakan, target ke depannya, Rudenim Jakarta berkomitmen tak hanya meningkatkan pelayanan.

Tetapi juga meningkatkan pelatihan bagi pegawai, dan memperkuat kerja sama dengan lembaga terkait baik di dalam negeri maupun internasional.

"Capaian ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa Rudenim Jakarta tidak hanya menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan hukum yang berimbang dengan penghormatan terhadap hak-hak individu," paparnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved