Cerita Kriminal
Polres Jakarta Selatan Bakal Gandeng Interpol Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional
Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Interpol terkait kasus penipuan online internasional. 11 WNA China ditangkap.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Interpol terkait kasus penipuan online internasional.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 11 warga negara asing (WNA) asal China yang menyewa rumah mewah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kami dari polres Metro Jakarta Selatan tidak diam. Kami tetap berkoordinasi dengan Kantor Imigrasian Jakarta Selatan, juga dengan Interpol," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (30/7/2025).
Nicolas menuturkan, 11 WN China yang diamankan tidak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia. Ia menduga para korban penipuan online internasional ini juga berasal dari China.
"Mereka menyatakan bahwa mereka tidak bisa berbahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Itu artinya bahwa mereka melakukan kejahatan online scam ini, kemungkinan korban-korbannya ada di negara asal mereka," tutur Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan mengungkapkan, para pelaku diduga telah didoktrin agar tidak memberikan informasi apapun kepada petugas ketika tertangkap.
"Bahwa kelihatannya memang orang-orang ini sudah didoktrin untuk apabila telah ditangkap, kemudian mereka akan berusaha untuk tutup mulut ataupun memberikan keterangan yang makin menjauhkan dari tindak pidana yang dilakukan," ungkap Bugie.
11 WNA asal China itu diketahui sudah menempati rumah tersebut selama sekitar lima bulan sejak Maret 2025 lalu.
Para pelaku memasang peredam suara di sejumlah ruangan di lantai dua yang dijadikan sebagai tempat operasional melakukan penipuan online.
Selain itu, terdapat lima bilik yang terbuat dari triplek dan dilapis busa di lantai satu. Bilik itu digunakan saat para pelaku menelepon calon korbannya.
"Modus mereka di mana rumah ini dijadikan tempat markas mereka. Mereka membuat peredam suara di pintu, di jendela pun ada," ungkap Kapolres.
Mereka mempekerjakan dua warga negara Indonesia (WNI) sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, kedua ART itu dilarang memasuki ruangan manapun selain dapur.
"Jadi pembantu rumah tangga cukup di bawah saja, di dapur saja, dan tidak boleh masuk ke dalam untuk melakukan atau melihat ataupun mendengar aktivitas mereka," ujar Nicolas.
Ia mengatakan, para pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi Distrik Wuhan ketika menipu calon korbannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.